
KARAWANG, RAKA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengamankan lima orang pelajar yang kedapatan bermain game di warung internet (warnet) saat jam belajar.
Penertiban tersebut dilakukan dalam Patroli Khusus yang digelar pada Senin, (12/1) di wilayah Galuhmas Karawang.
Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan patroli berlangsung pukul 07.45 hingga 08.30 WIB. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pelajar yang berada di warnet saat jam sekolah,”katanya, Senin (12/1).
Dari hasil patroli, sambungnya, petugas mendapati lima pelajar dari beberapa sekolah di Kabupaten Karawang yang sedang bermain game. Selanjutnya, para pelajar tersebut diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Karawang untuk dilakukan pembinaan.
Setelah itu, kata Tata, Satpol PP memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelajar. Tindakan pengamanan dilakukan karena para pelajar beraktivitas di luar izin orang tua maupun sekolah. Adapun siswa yang terjaring razia tersebut berasal dari berbagai sekolah, yaitu SMPN 1 Telukjambe Timur, SMP Miftahul Falah Telukjambe Timur, MAN 2 Karawang, SMK PGRI 1 Karawang, dan SMKN 3 Karawang.
Dalam arahannya, Tata menegaskan, bahwa bermain dan memiliki hobi merupakan hal yang diperbolehkan, namun harus dilakukan pada waktu yang tepat serta dengan izin orang tua dan sekolah agar tidak mengganggu kewajiban utama sebagai pelajar.
”Usai mendapatkan pembinaan, kelima pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Orang tua juga diimbau agar tidak memberikan hukuman berlebihan, melainkan mengedepankan komunikasi yang baik, edukatif, dan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang,”paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang Acep Supriadi menambahkan, bahwa ke depan patroli pengawasan dan pembinaan generasi muda akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Patroli ini akan dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada siang maupun malam hari, sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi peserta didik,” ucapnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum serta membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab generasi muda di Kabupaten Karawang. (zal)
Data:
-Patroli Pelajar Bolos
Satpol PP melakukan patroli pukul 07.45-08.45 WIB
Satpol PP mendapatkan 5 siswa bolos di Warnet Galuhmas
Satpol PP memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa
-Asal Sekolah Siswa
SMPN 1 Telukjambe Timur
SMP Miftahul Falah Telukjambe Timur
MAN 2 Karawang
SMK PGRI 1 Karawang
SMKN 3 Karawang
-Dasar Patroli
Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang resah, akibat ulah pelajar bermain warnet di waktu belajar



