Uncategorized

BOP PKBM tak Dicover Pemerintah

Dasir

TEMPURAN, RAKA – Pengelola PKBM dipaksa berpikir lebih keras setelah Kemendikbud membatasi Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang sebelumnya menyentuh warga belajar paket A, B dan C.

Anggaran dari Kemendikbud dengan jumlah Rp1,8 juta per siswa tiap tahun itu dihilangkan bagi siswa PKBM berusia di atas 21 tahun. Dikatakan ketua PKBM Nurul Huda, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Dasir, warga belajar PKBM rata-rata memiliki usia di atas 21 tahun setelah mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan formlanya.

Ketika mereka masuk ke lingkungan pendidikan paket A, B dan C sejak tahun 2019, siswa di atas usia 7 – 21 tahun tidak bisa lagi dicover BOP. Padahal, rata-rata usia warga belajar justru sudah berusia lebih dari itu.

Sementara kebijakan BOP ini hanya mencover usia tertentu. Jelas saja membuat BOP PKBM ini berkurang. “BOP cuma meng-cover yang usia 7 – 21 tahun saja, sementara siswa kesetaraan itu mayoritas di atas 21 tahun,” katanya.

Dasir menambahkan, selain dari Kemendikbud, ada bantuan lain melalui Karawang Cerdas. Disesuaikan dengan program itu, bantuan Karawang Cerdas besarnya sekitar Rp1,2 juta per siswa per tahun. Tapi itu pun belum semua siswa PKBM ini mendapatkannya.

Ia menyarankan, bagaimana kalau Karawang Cerdas di tahun-tahun mendatang ini dikhususkan bagi warga belajar usia di atas 21 tahun. Sementara BOP Kemendikbud diperuntukan warga belajar usia 7-21 tahun. “PKBM saya punya 196 siswa, yang usia sekolah itu ada 101 anak. Bagaimana kalau diusulkan ke depan, Karawang Cerdas untuk usia di atas 21 dan BOP Kemendikbud untuk anak usia 7-21 tahun,” usulnya. (rok)

Related Articles

Back to top button