DICIDUK: NW (49) bersama lima orang lainnya diciduk Polres Karawang karena diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap bos rumah makan.
KARAWANG, RAKA – Teka teki pembunuhan Khariul Amin (54) pemilik rumah makan padang di Jalan Jeruk No 3A RT 001/11, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, yang terjadi Rabu (27/10) sekitar pukul 23.49 WIB akhirnya terungkap. Ternyata, otak pembunuhan keji tersebut adalah istri korban, NW (49) dan sudah direncanakan selama tiga bulan. “Saya menyesal saya khilaf,” ucap NW ketika gelar perkara di Mapolres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Karawang selama satu pekan dengan membentuk tim khusus, sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Enam pelaku yang sudah berhasil diamankan yaitu berinisial NW (49) yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25). “Enam orang sudah diamankan yang salah satunya adalah istri korban. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Aldi, Sabtu (6/11).
Aldi mengatakan, motif pembunuhan terhadap KA direncanakan oleh NW lantaran merasa sakit, karena KA kerap meminta uang dan memiliki wanita idaman lain. Karena merasa sakit hati, tersangka NW kemudian merencanakan untuk membunuh korban dengan meminta bantuan kepada AM (25) yang berprofesi sebagai ojek online. “Dari keterangan tersangka NW yang merupakan istri korban, merasa sakit hati dan kesal terhadap korban yang suka meminta uang kepada tersangka dan juga ada masalah wanita idaman lain,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan, lanjut Aldi, pembunuhan terhadap KA sudah direncanakan oleh istrinya selama tiga bulan. Melalui AM, istri korban kemudian memintanya untuk mencarikan eksekutor agar menghabisi nyawa korban. “Enam pelaku ini memiliki peran masing-masing. NW sebagai otak dan perencana. Imbalan yang disiapkan NW untuk menghabisi korban sebesar Rp30 juta,” jelasnya. (nce)