BPD : Jika Tidak Sesuai Langsung Tegur Kades
SUDAH RATA : Ruas jalan di wilayah Desa Cipondoh sudah bagus. Jalan tersebut digarap oleh dana desa.
KARAWANG, RAKA – Besarnya kucuran dana dari Pemerintah Pusat ke desa melalui program dana desa tentunya menjadi penting untuk dilakukan pengawasan. Sebab, jika anggaran tersebut tidak diawasi berpotensi disalahgunakan.
Selain pihak kecamatan dan lembaga lain di tingkat kabupaten, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas.
Wakil Ketua BPD Cipondoh, Kecamatan Tirtamulya, Tata Jaelani mengaku, selalu melalukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa termasuk kepala desa.
Bentuk pengawasan yang dilakukan BPD salah satunya dengan turun langaung ke lapangan dan memonitoring kegiatan pembangunan, baik yang dibiayai oleh dana desa ataupun dana dari sumber lain. “Kita langsung meninjau untuk memastikan bangunan sesuai spek dan RAB. Karena sekarang di BPD ada asosiasinya jadi BPD itu tau tupoksinya,” katanya, kepada Radar Karawang.
Setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan setelah selesainya pengerjaan, BPD selalu menijau untuk memastikan tidak ada volume atau spek yang dikurangi. “Monev itu tidak hanya oleh kecamatan. Tapi oleh BPD juga. Ketika dimintai pertanggung jawaban kami sudah punya catatan kegiatan dan dokumentasinya,” ujarnya.
Selain pengawasan terhadap pelaksanan pembangunan, katanya, BPD juga memberikan pengawasan terhadap para perangkat desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami awasi juga staf dan perangkat desanya dari segi pelayanan,” ucapnya.
Masih dikatakan Jaelani, selama ini di desanya tidak terjadi permasalahan penyelewengan dana desa yang ditandai dengan adanya proses pengerjaan yang tidak sesuai RAB. “Tidak ada selama ini. Kalaupun ada sedikit kekurangan atau pekerjaan yang volume kurang, kita langsung menegur jadi tidak sampai jadi masalah,” pungkasnya. (nce)