Uncategorized

BPD Mesti Paham Pengelolaan Anggaran Desa

KOTABARU, RAKA – Aliran dana ke kas desa saat ini cukup besar, mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan gubernur dan lainnya. Perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mesti paham mengenai pengelolaan anggaran di desa ini agar tidak terjadi penyimpangan.

Taryadi Ketua BPD Wancimekar menyampaikan, digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dan para perangkat desa dalam hal pengelolaan anggaran desa. “Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan efektifitas pengawasan dan pengelolaan anggaran desa,” kata Taryadi, kepada Radar Karawang, usai bimtek di aula Desa Wancimekar, Sabtu (2/2).

Dikatakan Taryadi, dilaksanakannya bimtek yang diikuti oleh BPD dan para perangkat desa itu, juga bertujuan agar para anggotanya memiliki pengetahuan mengenai proses pengawasan dan pengelolaan semua anggaran desa khususnya dalam hal pengawasan. “Jika mekanisme serta aturan pengelolaan anggarannya sudah tahu secara utuh, maka BPD akan memiliki gambaran harus seperti apa dan bagaimana melakukan proses pengawasannya,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dengan dilaksanakannya bimtek, diharapkan ada pemahaman yang sama bagi para perangkat desa dan anggota BPD mengenai pengelolaan keuangan desa. Untuk itu, ia sengaja melibatkan para perangkat desa sebagai peserta dalam bimtek yang menghadirkan inspektorat sebagai narasumber. “Tadinya khusus untuk bimtek BPD, tapi karena berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa, maka saya undang juga para kasi, kadus dan ketua RW,” ungkapnya.

Ia juga berharap, setelah dilaksanakan kegiatan tersebut, pemerintah desa dengan BPD bisa lebih bersinergi dan mampu melaksanakan tupoksi masing-masing sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, Pemerintahan Desa Wancimekar bisa menjalankan roda pemerintahan yang ideal dan menjadi desa percontohan. “Dengan bekal pemahaman dari bimtek tadi, saya berharap Pemerintah Desa Wancimekar mampu menciptakan kondisi pemerintahan yang ideal,” harapnya.

Sementara, Deni Rahmansyah, yang menjadi narasumber dari Inspektorat Karawang mengatakan, bimtek ini penting untuk membangun akuntabilitas pengeloaan keuangan desa. “Di Karawang baru 2 desa yang mengadakan bimtek seperti ini. Di Desa Wancimekar dan Desa Purwadana. Saya sangat apresiasi,” kata Deni.

Menurutnya, para perangkat desa, terlebih BPD sebagai lembaga yang salah satunya memiliki fungsi pengawasan di tingkat desa, perlu untuk mengetahui alur serta aturan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yang berhubungan dengan anggaran. “Terutama BPD perlu sekali mengetahui peraturan tentang pengalokasian DBH, ADD, Dana Desa dan dana-dana transfer lain dari pemerintahan diatasnya. Agar BPD juga bisa terlibat aktif dalam melaksanakan pemerintahan desa yang baik dan taat terhadap aturan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa bisa diukur sejauh mana proses musrenbang dilaksanakan. Untuk itu, BPD sangat penting untuk memiliki dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Karena, dokumen tersebut sebagai bahan bagi BPD untuk melakukan proses pengawasan terhadap pemerintah desa. “Jangan sampai BPD tidak tahu jumlah APBDes. Makanya ketika penandatanganan perdes APBDes, harus dikaji dan diteliti. Jangan asal tanda tangan,” tegasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button