KARAWANG

BPD Pelototi Realisasi Anggaran Desa

BPD : Taryadi, Ketua BPD Wancimekar saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya.

KARAWANG, RAKA – Pengawasan terhadap Pemerintah Desa, selalu dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wancimekar, Kecamatan Kotabaru.

Tak hanya melakukan pengawasan dan monitoring pada saat pengerjaan, setelah pelaksanaan kegiatan, BPD juga turut memantau dan memonitoring semua pekerjaan desa yang didanai oleh dana desa. “Pasca kegiatan selesai kami pasti lakukan monitoring. Untuk memastikan volume pengerjaan jalan, drainase atau posyandu sesuai dengan RAB yang tertera,” kata Ketua BPD Taryadi, kepada Radar Karawang.

Tak hanya itu, kata dia, draf APBDes juga menjadi bahan kajian dari anggota BPD. Sebelum penandatanganan, ia bersama para anggotanya selalu membahas satu persatu nominal anggaran yang tertera dalam APBDes. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa APBDes sesuai dengan hasil musrenbang dan menghindari penggunaan anggaran yang tidak efisien atau terkesan pemborosan anggaran. “Penandatanganan APBDes harus melalui pembahasan di meja rapat. Jangan ditandatangan di warung kopi,” ujarnya.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPD, lanjutnya, sejauh ini tidak ditemukan penyimpangan atau penyelewengan dana yang dilakukan oleh pemerintah desa. “Kalau ditemukan ada penyelewengan pasti kita tindak. Ketika ada anggaran yang sudah tertuang dalam APBDes tetapi belum direalisasikan pasti kita pertanyakan,” imbuhnya.

Taryadi juga menambahkan, setiap akhir dan awal tahun BPD mengadakan sosialisasi dan serap aspirasi di setiap dusun. Itu dilakukan untuk memberikan informasi dan keterbukaan anggaran kepada masyarakat sehingga diharapkan sama-sama mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah desa. “APBDes kita sampaikan ke masyarakat. Agar tahu berapa anggaran yang dimiliki oleh desa, dan digunakan untuk apa,” tambahnya.

Wakil Ketua BPD Wancimekar Bibit Ariyadi juga mengatakan, bentuk kegiatan pengawasan BPD terhadap pemerintah desa juga terus meningkat seiring dengan bertambahnya pemahaman dan pengetahuan para anggota mengenai tugas dan fungsinya. “Karena kita sering melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas dan kapasitas di internal BPD,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, BPD juga secara rutin mengagendakan rapat dan juga mengkaji beberapa regulasi yang berhubungan dengan pemerintah desa. “Kalau sekarang BPD itu lebih aktif dan ada kerjanya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button