BISNIS

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Komunitas CIKOS

KARAWANG,RAKA- BPJS Ketenagakerjaan Karawang menggelar sosialisasi secara masif terkait program BPJS Ketenagakerjaan khususnya kepesertaan bukan penerima upah pada puluhan mitra ojek online yang tergabung dalam komunitas CIKOS ( Cikampek Ojol Solidarity ).

Menurut Imam Santoso, kepala BPJS Ketenagakerjaan Karawang, kegiatan ini merupakan salah satu cara menjalin keakraban sekaligus sebagai media untuk sosialisasi terkait pentingnya keikutsertaan para pekerja mandiri (bukan penerima upah) dalam hal ini termasuk para mitra ojek online untuk mengikuti dan menjadi peserta dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Banyak anggota dari komunitas CIKOS sudah terlindungi oleh 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan, diantara program JKM (jaminan kematian), dan program JKK (jaminan kecelakaan kerja). Selain kedua program tersebut, para komunitas CIKOS dapat juga menambah keikutsertaan untuk program JHT (jaminan hari tua). “Ketiga program tersebut memiliki manfaat diantaranya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja,” ucapnya.

Selain itu untuk Jaminan Kematian memiliki manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta, sedangkan untuk jaminan hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan sebagai tabungan dimasa tua, untuk menjamin agar peserta dapat menerima uang tunai ketika sudah tidak lagi aktif bekerja. “Kami berharap semua mitra ojek online baik di komunitas CIKOS maupun di komunitas lainnya dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal, dan kami menghimbau dan terus aktif melakukan sosialisasi kepada para pekerja mandiri lainnya seperti pedagang, petani, freelancer, supir dan lain sebagainya agar lebih peduli dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan dari program – program BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja mandiri bisa bekerja keras, bebas cemas,” tutup Imam Santoso. (rls)

Related Articles

Back to top button