BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal
KLARI, RAKA – Masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU) diingatkan akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari, saat berkunjung ke Desa Gintung Kerta.
“BPJS Ketenagakerjaan ini penting diikuti bukan hanya oleh pekerja penerima upah, tapi yang bekerja mandiri pun perlu menjadi peserta,” ujar Putih di hadapan ratusan warga Desa Gintung Kerta.
Menurut Putih, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Jaminan sosial sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja,” ujarnya.
Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.
Pekerja sektor informal merupakan pekerja BPU memiliki keterbatasan dari segi pemahaman, perlu waktu dalam proses sosialisasi edukasi. “Program sosialisasi perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi penting untuk meyakinkan pekerja, khususnya perkerja bukan penerima upah supaya menjadi peserta,” ujarnya.
Apalagi, tambahnya, BPJS Ketenagakerjaan memberi insentif iuran selama 3 bulan kepada peserta sosialisasi dengan harapan di bulan keempat mereka bisa melanjutkan pembayaran iuran berikutnya. “Adapun jaminan sosial tenaga kerja yang bisa mereka ikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian. Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mereka ikuti dengan menambah iuran,” ujarnya. (zie/pj)