
KARAWANG, RAKA- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Jawa Barat menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari audit berkala atas penggunaan anggaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Humas BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Noval mengatakan, audit ini melibatkan seluruh Satuan Kerja (Satker) di wilayah Jawa Barat, termasuk PPK 1.1, yang dikumpulkan untuk mengikuti rangkaian proses pemeriksaan. “Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sedang diaudit oleh BPK. Seluruh satker yang ada di Jawa Barat dikumpulkan untuk dilakukan audit,”katanya, Senin (2/2).
Ia menuturkan, tahapan audit diawali dengan kegiatan entry meeting yang digelar kemarin sebagai penanda resmi dimulainya pemeriksaan. “Audit BPK ini bersifat reguler atau berkala. Tujuannya untuk memastikan penggunaan anggaran di Kementerian PU tetap akuntabel dan sesuai ketentuan,”tegasnya.
Menurutnya, audit rutin tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan keuangan negara guna menjaga transparansi serta pertanggungjawaban pelaksanaan program infrastruktur, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional. “Per hari ini baru entry meeting, jadi ini tahapan awal dimulainya pemeriksaan,”tutupnya. (zal)



