
RadarKarawang.id – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak perlu jauh-jauh mengurus izin usaha yang berkaitan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga ini, pada Juni 2025 mendatang akan buka kantor di Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan BPOM dan dipastikan akan berkantor di Karawang untuk melayani masyarakat.
“Alhamdulillah saya sudah beraudiensi dengan BPOM, dan insya Allah mereka akan membuka kantor layanan di Karawang,” katanya, baru-baru ini.
Baca juga: TPST di Tambaksumur Bisa Rusak Kesehatan Warga
Dalam audiensi tersebut, Aep mendorong agar Balai Besar POM bisa dibuka di Karawang paling lambat bulan Juni 2025.
Nantinya, lanjut dia, BPOM bisa menempati kantor bekas Inspektorat Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Karangpawitan.
“Bulan enam (Juni) sekarang kita target udah jalan,” imbuhnya.
Dia mengulas, keinginan menghadirkan layanan BPOM lantaran tingginya pasar bisnis dengan tingkat profitabilitas yang besar di Karawang.
Kehadiran unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di Karawang, sambungnya, bisa memuluskan langkah pelaku usaha agar semakin mudah diterima pasar dan bahkan membuka keran ekspor.
“Kalau aksesnya dekat kan mereka gak perlu kesulitan lagi buat jauh-jauh urus ke BBPOM Bandung. Reputasi pelaku usaha juga bisa semakin dipercaya oleh konsumen kalau sudah mengantongi sertifikasi BPOM,” jelasnya.
Selain itu, izin BPOM juga nantinya dapat mendorong inovasi produk dan mendukung pengembangan usaha melalui akses ke berbagai program pemerintah.
Namun demikian, dia berharap keberadaan pihak BBPOM tersebut juga harus tetap memprioritaskan pelaku UMKM agar diberikan kemudahan dalam mendapatkan izin edar.
Tonton juga: King Boby Kertanegara, Dulu Hidup Menggelandang Kini di Istana
“Jadi bagaimana saya ingin mendekatkan layanan terhadap masyarakat, dan BBPOM ini bukan hanya kelas pabrik saja, tapi tapi dengan catatan kalau ke UMKM harus skala prioritas,” tutupnya. (asy)