Uncategorized

BST Pertanian Dikritik

OLAH LAHAN : Terlihat Petani Lemahabang Wadas saat mengolah lahan sawah. Baru-baru ini warga digegerkan dengan bantuan sosial pertaian yang dinilai kriteria penerimanya tidak jelas.

Kriteria Penerima Dinilai tak Jelas

LEMAHABANG, RAKA – Bantuan Sosial Tunai (BST) pertanian yang turun di beberapa kecamatan dipertanyakan. Pasalnya kriteria penerima bantuan tersebut dinilai tidak jelas.

Seperti disampaikan salahsatu masyarakat Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Dodi. Dia mengatakan, bantuan pertanian ini diperuntukan untuk kategori petani seperti apa? Apakah petani penggarap, pemilik sawah, buruh tani atau para pengurus gapoktan. “Sebenarnya, kriteria petani yang mendapat bantuan itu seperti apa?” tanyanya.

Menurutnya, masyarakat terdampak wabah Covid-19 ini memang secara menyeluruh. Karena virus corona menyebar dan menular tanpa pandang bulu. Hanya saja, dalam hal ini masyarakat miskin yang paling terkena dampaknya, khususnya mereka yang kerjanya serabutan, atau yang menggantukan pada sisi pertanian saja.

Selain itu, para pemilik sawah pun memang pantas mendapat bantuan sosial ini. Hanya saja, ada yang lebih pantas. Karena para pemilik sawah mayoritas masyarakat menengah keatas. “Emang sih yang punya sawah itu sering rugi. Tapi apa pantas pemilik sawah yang mayoritas punya bergelar haji masih nerima bantuan?” celetuknya.

Ia pun mengakui, pendataan yang dilakukan memang sering berbenturan dan bermasalah, khususnya dalam hal dobel data dan tumpang tindih data. Seperti yang terjadi pada bantuan sosial lainnya. Namun, ia sendiri belum mengetahui tentang pendataan beantuan sosial bagi para petani ini. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button