
Radarkarawang.id– Penantian panjang honorer, Hendrik, akhirnya berujung manis. Buah kesabaran 30 tahun jadi honorer, kini dilantik jadi PPPK paruh waktu.
Salah satu PPPK Hendrik, menceritakan pengalamannya menjadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan sekitar 30 tahun, akhirnya menjadi PPPK paruh waktu.
“Pencapaian ini berkat kesabaran, kerja yang baik dan ketulusan untuk melayani masyarakat,” kata Hendrik usai mengikuti pelantikan PPPK, Selasa (23/12)
“Semua ini saya persembahkan untuk anak dan istri. Terima kasih juga kepada Bapak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,” terangnya lagi.
Baca Juga: 2.398 UMKM Dapat Alat Produksi
Panitia pelaksana pelantikan Arif Bijaksana mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan-RB Nomor 083 Tahun 2025, jumlah formasi mencapai 6.510.
”Tenaga guru sebanyak 2.341 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 283 formasi, tenaga teknis sebanyak 3.886 formasi. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh perangkat daerah, pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 6.483 orang, sementara 27 orang terkonfirmasi tidak aktif bekerja,” katanya, Selasa (23/12).
Arif melanjutkan, proses pengusulan dan penetapan PPPK paruh waktu telah melalui beberapa tahap, mulai dari pemetaan kebutuhan oleh perangkat daerah.
Kemudian tahap selanjutnya verifikasi dan validasi data tenaga ASN, pengusulan formasi, hingga penerbitan NIP dan SK PPPK paruh waktu.
”Pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu, sesi pertama pagi hari diikuti oleh 3.252 tenaga teknis, sesi kedua siang hari diikuti oleh 3.231 orang, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.339 orang, tenaga kesehatan 287 orang, dan tenaga teknis 605 orang,” paparnya.
Arif menambahkan, bahwa Pemkab Karawang berupaya agar PPPK paruh waktu dapat segera bekerja sesuai unit penempatan masing-masing usai pelantikan selesai.
Kedepannya, pemda akan melakukan optimalisasi pemanfaatan PPPK berdasarkan pengalaman kerja, kompetensi, dan kinerja, dengan kontrak kerja selama satu tahun.
Tonton Juga: Lalulintas Macet Puluhan Kilometer
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh, memastikan proses seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu tidak ada pungutan pada honorer.
“Saya merasa sangat senang dan bahagia melihat mereka. Dalam pengangkatan PPPK, kami memastikan tidak ada pungutan uang.,” kata Bupati Aep.
“Kepada PPPK yang baru, agar benar-benar bekerja dengan baik dan melayani masyarakat. Mari kita bekerja sebagai tim, bukan superman. Maka kalau terbang, kita terbang bersama-sama,” ujarnya. (zal)



