
KARAWANG,RAKA– Puluhan pengusaha jasa sedot WC demo pemda mendesak Pemda Karawang membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) resmi.
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (25/06).
Baca Juga : Plaza Cikampek Tanpa Pengelola
Mereka menuntut kejelasan pemerintah daerah atas belum tersedianya tempat pembuangan lumpur tinja yang legal di Karawang.
Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan simbol keresahan profesi mereka, para peserta aksi menyuarakan harapan agar pemerintah segera membangun IPLT resmi, agar kegiatan mereka tidak terus-menerus dicap sebagai pencemar lingkungan.
Koordinator aksi, Haerudin, menyatakan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena surat permohonan audiensi yang telah mereka layangkan sejak lama tidak kunjung mendapat tanggapan dari pihak DPRD maupun dinas terkait.
“Surat audiensi kami sudah masuk cukup lama, tapi belum ada satu pun balasan. Akhirnya, aksi ini menjadi jalan terakhir kami agar suara didengar,” ungkap Haerudin di tengah aksi.
Tonton Juga : EBITH G ADE, SEPAK TERJANG DI DUNIA MUSIK
Ia menegaskan bahwa stigma negatif terhadap usaha sedot WC di Karawang sangat merugikan, padahal akar permasalahannya terletak pada belum adanya sistem pengelolaan limbah domestik yang layak dan legal dari pemerintah.
“Kami ini justru ingin membuang limbah ke tempat yang resmi. Tapi nyatanya, Karawang belum punya IPLT. Jadi tolong, jangan salahkan kami ketika tidak ada pilihan selain membuang ke tempat yang tidak semestinya,” tegas Haerudin.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Haji Erik, menemui perwakilan massa aksi dan menyampaikan komitmennya untuk segera menjembatani persoalan ini dengan dinas-dinas terkait.
“Kami memang belum sempat menanggapi surat ASWK karena waktu itu Komisi III sedang dalam masa reses dan agenda internal lainnya. Tapi sekarang kami berkomitmen untuk mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Haji Erik usai pertemuan di Ruang Rapat II DPRD Karawang.
Erik menambahkan, permasalahan sanitasi adalah isu krusial yang memerlukan solusi bersama, antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
“Kita semua ingin lingkungan tetap bersih dan usaha masyarakat tetap berjalan. Maka pembangunan IPLT harus segera menjadi prioritas agar tidak ada pihak yang terus dirugikan,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan awal untuk menyelenggarakan forum lanjutan berupa rapat dengar pendapat guna merumuskan langkah konkret menyikapi keluhan ASWK. Selain solusi jangka pendek, DPRD juga diharapkan mendorong percepatan penyusunan regulasi dan pembangunan fasilitas sanitasi terpadu di Karawang. Dengan adanya komitmen tersebut, ASWK berharap aksi ini menjadi langkah awal menuju pengakuan legal dan perlindungan hukum atas profesi mereka.
“Kami tidak ingin lagi dianggap mencemari lingkungan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang, legal, dan sesuai aturan,” pungkas Haerudin. (uty)