PURWAKARTA

Buaya Ditangkap di Halaman Masjid

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta menunjukkan buaya muara yang ditangkap di Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao. Sebelumnya binatang buas tersebut sempat membuat resah warga.

PURWAKARTA, RAKA – Seekor buaya berkeliaran di lingkungan pemukiman warga. Diduga buaya muara tersebut peliharaan warga yang lepas. Binatang buas tersebut seketika membuat geger warga Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Senin (15/11) lalu. Muasalnya, hewan pemangsa tersebut berada di halaman masjid lingkungan Pondok Pesantren Adh Dhuha.

Semula, buaya muara yang panjangnya mencapai 1,5 meter itu terlihat di salah satu kebun warga. Keberadaan buaya tersebut sontak saja menjadi bahan perbincangan. Keberadaan binatang ini juga membuat resah warga.
Petugas Resque di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta Mochamad Asar Rizal megatakan, saat hendak ditangkap, posisi buaya berkeliaran di pekarangan masjid lingkungan Pondok Pesantren Adh Dhuha.

Dia menjelaskan, buaya tersebut berjenis buaya muara dengan panjang kurang lebih 150 centimeter dengan berat kurang lebih 20 kilogram. Dikatakannya juga, buaya muara termasuk salah satu hewan yang dilindungi. “Buaya diduga peliharaan warga yang lepas, karena saat dievakuasi masih terdapat tali di bagian leher dan ada bekas luka di kaki belakang yang merupakan bekas ikatan,” ujar pria yang akrab disapa Abah Rizal itu.

Dikatakannya juga, buaya muara sudah tidak ada di daerah Kabupaten Purwakarta karena bukan habitatnya, “Jadi kemungkinan dugaan awal kita juga di situ. Lalu kalau melihat kondisi tempat juga tak mungkin buaya muara ada di sana,” tambahnya.
Dia juga mengaku khawatir membahayakan para santri di pondok pesantren tersebut. Karena itu pihaknya langsung mengevakuasi buaya muara liar ini. “Kemudian kami Team Rescue DPKPB Kabupaten Purwakarta datang dan mengevakuasi buaya tersebut,” paparnya

Selanjutnya, kata dia, buaya tersebut akan dititipkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kabupaten Purwakarta untuk perawatan lebih lanjut. “Rencananya buaya ini akan kita serahkan ke BKSDA,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button