Karawang

Bulog Ambil Alih Program BPNT

RAPAT EVALUASI: Bulog bersama forum TKSK lakukan rapat evaluasi program BPNT.

  • Suplier Masih Bisa Pasok Beras

KARAWANG, RAKA – Sejak September 2019, penyediaan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi diserahkan ke Bulog. Meski demikian, pihak luar masih bisa jadi suplier beras.

General Manager Perum Bulog Cabang Karawang Rusli mengatakan, berdasarkan kebijakan dari Kementrian Sosial, sejak bulan September 2019 pihaknya diperintahkan untuk menjadi penyedia barang program BPNT. “Mulai bulan September 2019 ini mulai kita laksanakan. Nanti kedepannya akan terus diperbaiki. Bulan Oktober kita seragamkan kemasannya,” kata Rusli, kepada Radar Karawang, usai rapat evaluasi BPNT di aula Husni Hamid Pemda Karawang, Kamis (5/8).

Dikatakan Rusli, dengan diperintahkannya Bulog sebagai penyedia barang, penyedia dari pihak lain juga tetap bisa bekerjasama sebagai penyedia. Namun hanya untuk penyedia yang berjalan sampai bulan Juli sampai Agustus. “Jika penyedia yang sampai bulan Juli dan Agustus masih berjalan, kita gandeng kalau yang tidak ada yang tidak kita gandeng. Sekarang sudah ada 30 suplier yang daftar,” terangnya.

Ia juga mengatakan, dengan dijadikannya Bulog sebagai manajer supplier, bukan berarti menghentikan penyedia lain yang selama ini berjalan. Tujuanya ialah agar program BPNT lebih rapi secara pengelolaan. Karena sebelumnya tidak ada keseragaman daei segi jumlah atau harga. “Biar ada kesamaan harga dan jumlah. Sehingga 6T bisa terwujud, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat sasaran, tepat administrasi dan tepat waktu,” paparnya.

Berdasarkan data KPM, lanjut dia, di Kabupaten Karawang ada 1.400 KPM. Namun yang berjalan hanya 1.100 KPM. Selain itu, agar ada keseragaman harga maka jenis beras yang diberikan ialah beras jenis premium. “Per KPM kan 110 ribu perbulan. Maka kita tetapkan beras premium. Kalau biasanya beras medium yang HET-nya hanya 9.000,” ungkap Rusli.

Leo Fitriana Ketua Forum TKSK Karawang mengatakan, setuju dengan diberlakukannya manajer suplier yang langsung diberikan kepada Bulog. Ia juga tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut. “Gak ada gelojak sih. Kita semua setuju. Karena nanti lebih efektif dan 6T itu bisa diterapkan,” ujarnya.

Danilaga mengatakan, pengalihan manajer suplier kepada Bulog karena perintah dan aturan dari kementrian. “Tadinya kan bebas sekarang diatur oleh kementerian harus ke Bulog. Bukan karena ada masalah. Jumlah kuota 2019 sekitar 14.1846,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button