HEADLINE

BUMDes Jangan Mematikan Usaha Warga

KARAWANG, RAKA – Badan Usaha Mikik Desa (BUMDes) di setiap desa Kecamatan Klari mengalami kemajuan. Hal itu dapat dilihat dari berbagai produktifitas serta jenis usaha baru yang bermunculan.
Pendamping Desa Kecamatan Klari Endah mengatakan, BUMDes menjadi salah satu gerakan untuk mendobrak serta meningkatkan produktifitas khususnya pada perekonomian masyarakat. “Karena BUMDes ini tidak hanya dimiliki desa saja, tapi harus bisa memberikan dampak positif terhadap warganya dalam meningkatkan perekonomian,” ucapnya kepada Radar Karawang.
Ia menambahkan, meskipun kontribusi BUMDes terhadap PADes belum maksimal, namun upaya pemerintah desa terus dilakukan. Hal itu dapat dilihat dari jenis usaha yang mulai bermunculan. “Alhamdulillah, untuk Desa Curug saja sudah ada rencana pembuatan desa wisata sama budi daya ikan yang sudah dibuatkan fasilitasnya,” tambahnya.
Saat ditanya soal prestasi BUMDes, pihaknya mengaku ada Desa Walahar menjadi salah satu desa penyumbang PADes terbaik, sedangkan yang mengalami kemerosotan yaitu Desa Belendung. “Desa Walahar satu bulan bisa menyumbang Rp5.000.000. Kalau untuk Belendung sejauh ini tinggal penyerahan kepengurusan saja, cuma masih kita usahakan karena kita masih mencari momen yang tepat agar pengurus bisa kumpul semua,” akunya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tidak mematikan usaha warga. Kehadiran BUMdes justru harus mampu mensejahterakan rakyat desa sesuai dengan filosofi awalnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saat ini, ada 39.854 BUMDes namun yang telah mendaftarkan nama ke Kemendes baru 29.043 unit. Sementara itu untuk yang telah mendaftarkan badan hukum ke Kemenkumham 10.811 unit dari total keseluruhan BUMDes. “Bukan sebaliknya. Saya juga sudah tegaskan jika BUMDes tidak boleh buka unit usaha yang bisa mematikan usaha milik warga. Ini yang harus kita pahamkan kepada kepala desa dan BPD termasuk pemahaman jika BUMDes tidak harus memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa,” kata Abdul Halim Iskandar.
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menjelaskan, BUMDes memiliki peran untuk mengkonsolidasikan semua unit usaha masyarakat desa agar mampu tumbuh bersama. BUMDes harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat desa melalui sejumlah pendampingan usaha mulai dari proses produksi hingga pemasaran. Ia menjelaskan jika dalam praktiknya Pendapatan Asli Desa (PANDes) bisa bertambah karena keuntungan dari BUMDes maka hal tersebut bisa dianggap sebagai bonus. “Jadi meski tidak berefek ke PADes maka kelahiran BUM Desa justru berbagai usaha yang dilakukan masyarakat semakin meningkat,” tutupnya. (mal/dt)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button