KABAR KAMPUNG
Trending

BUMDes Kelola TPS 3 R Kurangi Volume Sampah

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan TPS 3 berhasil mengurangi sampah di desa tersebut.

Kepala Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur Uji mengatakan, pada tahun 2019 pemerintah Desa Teluk Jambe Timur mendapatkan bantuan pembangunan TPS R 3. Namun karena pada saat ini terjadi wabah penyakit covid-19 sehingga pembanguananya tidak selesai.

“Jadi pembangunannya sempat terhenti selama 2 tahun, tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 kami pemerintah desa berinisiatif untuk mengnyelesaikan pembanguanannya,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (20/8)

Disampaikannya, sekarang TPS 3 sudah mulai beroperasi dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebelumnya Desa Telukjambe sangat darurat sampah, namun masalah sampah di wilayahnya semakin terurai.

“Dulu di wilayah kami yang padat penduduk ini banyak sekali tumpukan sampah liar, namun tumpukan sampah di lingkungan kini sedikit demi sedikit semakin terurai,” paparnya.

Disampaikannya juga, karena pengelolaan sampah oleh BUMDes sudah sangat baik, maka pihaknya menargetkan di tahun 2026 masyarakat di wilayah dapat terselesaikan dan tidak ada sampah liar lagi.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah tidak ada sampah lagi. Karena kami pemerintah desa dan BUMDes sudah membeli mesin yang sangat bagus untuk pengelolaan sampah di TPS 3 R,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button