
Radarkarawang.id– Sempat tertunda, Bupati Aep lantik 9 kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) digital pertama di Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik langsung sembilan kepala desa tersebut, Senin (16/3) di Aula Husni Hamid Karawang.
Kades yang mengikuti pelantikan ini yaitu Kades Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat Amah Maryamah, kemudian ada Kades Sarimulya, Kecamatan Kotabaru Jumadi.
Setelah itu ada Kades Jatisari, Kecamatan Jatisari Casmita, Kades Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari Nurki, Kades Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek Edi Suparjono.
Kemudian ada Kades Balongsari, Kecamatan Rawamerta Wadma, Kades Payungsari, Kecamatan Pedes Amas Subhan dan Kades Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru Umar.
Terakhir, Kades Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya Helen Aini Syifa. Kesembilan kades ini mencatat sejarah sebagai kades terpilih pertama era pilkades digital.
Bupati Aep mengucapkan selamat kepada seluruh kades terpilih. Ia berharap para kades dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan baik.
“Alhamdulillah, selamat dan sukses kepada sembilan kepala desa yang hari ini dilantik. Kami berharap para kades dapat menunaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” katanya, Senin (16/3).
Ia juga mengingatkan, bahwa setelah kompetisi Pilkades berakhir, para kepala desa harus mampu merangkul seluruh masyarakat di wilayahnya tanpa perbedaan.
Baca Juga: IKA SMAN 3 Karawang Santuni Anak Yatim hingga Bantu Ibu Berisiko Stunting di Karawang
Menurut Aep, persatuan masyarakat desa sangat penting untuk bersama-sama membangun dan memajukan wilayah masing-masing dengan rukun tanpa membeda-bedakan pilihan.
“Sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, para kepala desa kami harapkan mampu memastikan berbagai program pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten dapat berjalan dengan baik di tingkat desa,” terangnya.
Aep menegaskan, bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda administratif. Momen itu juga menjadi bukti keberhasilan penerapan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik yang digelar pada 28 Desember 2025 lalu di sembilan desa.
Menurutnya, penggunaan sistem digital dalam Pilkades menjadi tonggak penting dalam modernisasi tata kelola demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Karawang.
Penerapan teknologi ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang fasilitasi pelaksanaan Pilkades serentak berbasis elektronik. “Pilkades 2025 dilaksanakan secara elektronik. Ini merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem demokrasi di desa,” jelasnya. (zal)



