
KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang mulai serius melakukan penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika wilayah. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menargetkan 2027 bebas kabel semerawut. Bupati mulai melakukan perapihan, diawali dari wilayah Cikampek.
Aep mengatakan, kondisi kabel di Cikampek kini sudah mulai tertata. Selanjutnya, Pemkab Karawang memanggil pihak asosiasi penyedia jaringan, yakni Abjadel, untuk berkoordinasi dalam proses penertiban.
“Cikampek kemarin sudah mulai rapi. Saya sudah panggil Abjadel, karena mereka ini asosiasi yang mewadahi teman-teman penyedia jaringan seperti Telkom, Biznet, dan Binet,” katanya, Rabu (4/2).
Saat ini, lanjutnya, penataan difokuskan di wilayah Karawang terlebih dahulu. Setelah proses perapihan awal, para penyedia jaringan akan melakukan mitigasi dan pendataan kabel yang perlu diturunkan atau ditata ulang.
“Sekarang kita rapikan dulu. Setelah itu mereka memitigasi dan menghitung kabel mana saja yang harus kita turunkan,” paparnya.
Menurut Aep, program penurunan kabel udara akan mulai dilakukan secara bertahap pada 2026. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam beberapa tahun ke depan. “Yang jelas, tahun 2026 kita sudah mulai menurunkan kabel. Insya Allah 2027 sampai 2028 sudah selesai,” tegasnya.
Diteruskannya juga, penataan ini tidak hanya dilakukan di pusat kota Karawang, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah lain seperti Cikampek, Rengasdengklok, Cilamaya, hingga Telagasari yang dinilai memiliki kondisi kabel cukup semrawut.
Aep menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperindah wajah kota serta menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan aman.
“Kami berharap secara estetika semua wilayah Karawang harus bagus. Karena memang sekarang masih terlihat semrawut, jadi pokoknya kita rapikan,” tutupnya. (zal)



