HEADLINE

Bupati Bakal Panggil DLHK

KARAWANG, RAKA- Adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ilegal di wilayah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk meminta keterangan terkait adanya TPAS liar tersebut.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, mengenai adanya TPAS ilegal dirinya akan memanggil DLHK Kabupaten Karawang untuk diminta keterangan mengenai permasalah tersebut. “Nanti saya coba akan panggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), nanti kita akan lihat, saya akan panggil dan akan saya mintai keterangan,” tuturnya, Rabu (31/7).
Menurut Aep, di Kabupaten Karawang hanya terdapat satu TPAS yaitu TPAS Jalupang, Kecamatan Kotabaru sehingga tidak boleh adanya TPAS lain. “Sudah jelas kalau TPAS ini cuma ada satu yaitu di Jalupang,” terangnya, Rabu (31/7).
Sebelumnya, Kepala Desa Pangulah Selatan Deni Kurniawan mengatakan, lahan yang dijadikan TPS liar itu milik warga Pangulah atas nama H. Oom. Sebenarnya Pemerintah Desa Pangulah Selatan tidak memberikan izin tempat itu untuk dijadikan TPS liar. “Kami tidak mengizinkan, kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang beberapa kali dengan cara lisan tetapi tetap saja seperti ini,” terangnya.
Dikatakannya, sampah-sampah yang dibuang ke TPS liar itu bukan merupakan hasilkan dari warga sekitar, namun sampah-sampah dari luar yang ditarik menggunakan kendaraan mobil yang ditarik dan dibuang ke tempat tersebut. “Yang buang sampah bukan warga sekitar sini. Itu sampah dari luar yang diangkut ada menggunakan truk, cator, dan kendaraan pick up,” tuturnya.
Lebih parahnya, kata Deni, pada saat Tempat TPAS Jalupang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, DLHK Kabupaten Karawang berencana membuang sampah ke TPS liar tersebut, namun pihaknya menolak hal itu. “Waktu kebakaran (TPAS Jalupang) dinas akan membuang sampah ke sini tetapi kami keberatan dan kami tolak. Sekarang saja sudah berdampak terhadap lingkungan, apalagi ditambah lagi pembuangan sampahnya,” tuturnya. (zal)

Related Articles

Back to top button