PURWAKARTA

Bupati Belum Pastikan Kejelasan Pilkades

KONPERS : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat memberikan keterangan pers.

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum bisa memutuskan terkait waktu pasti pelaksnaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya bakal digelar pada 2020 tahun ini.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, saat ini jajaran Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) terkait teknis dan hingga waktu pelaksnaannya. “Kami sedang konsultasikan dulu ke Kemendagri dan semoga cepat bisa diambil keputusan, namun bisa dipastikan tahun ini pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan,” kata Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne tersebut, Rabu, (12/2).

Selain itu, lanjut Ambu Anne, Perda terkait Pilkades 2020 tersebut hingga kini belum selesai dirampungkan, sehingga waktu pelaksanaanya pun belum dapat diputuskan. Diketahui, sejak Perda diturunkan maka waktu pelaksanan dapat dilaksanakan pada enam bulan berikutnya. “Jika Perdanya selesai pada bulan Februari, maka pada bulan Maret tahapan sudah dimulai dan dipastikan pada bulan Agustus pelaksanaan Pilkadesnya, karena pelaksanaan 6 bulan berikutnya setelah Perdanya turun,” jelasnya.

Sementara Kadis DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan, pelaksanaan Pilkades saat ini menjadi pioritas, dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan DPRD Purwakarta terkait Perda yang mengatur pelaksanaannya. “Terkait Pilkades saat ini memang menjadi pekerjaan rumah dan prioritas bagi Kami, dan kami tengah berkoordinasi dengan legislatif soal Perda yang mengatur soal pilkades, karena kuncinya ada di situ,” terangnya.

Untuk itu, dirinya pun berharap DPMD dan DPRD dapat bersinergi dengan baik, sehingga Perda Pilkades 2020 ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Kalau perda itu belum selesai, kami tidak bisa bekerja jika perdanya belum ada, itu yang sedang kita koordinasikan,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button