Bupati Binzein Geram, Bansos Ma Ecih Diduga Disikat Oknum Sejak 2023: Usut Tuntas!

PURWAKARTA, RAKA – Dugaan pengemplangan bantuan sosial ( bansos ) yang menimpa seorang warga lanjut usia di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, memicu respons tegas dari Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.
Laporan warga menyebutkan bahwa bansos milik Ma Ecih, seorang lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, diduga tidak diterima selama periode 2023 hingga 2025. Bantuan yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan sehari-hari itu diduga justru dikemplang oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi kabar tersebut, Om Zein sapaan akrab Saepul Bahri Binzein menyatakan kemarahannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat tidak berperikemanusiaan.
Baca Juga : Langkah KPKNL Purwakarta Cegah Korupsi: Gabungkan Kekuatan Spiritual dan Aturan Tegas
“Ini sungguh biadab. Bansos adalah hak rakyat kecil. Apalagi ini untuk lansia yang kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan hak masyarakat,” tegasnya, Sabtu (21/2).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk melakukan penelusuran menyeluruh dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Om Zein juga memastikan bahwa jika terbukti ada unsur penyalahgunaan, pelaku harus diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi seberat-beratnya. Ia menegaskan, praktik kotor dalam penyaluran bansos mencederai rasa keadilan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
EPAPER RADAR KARAWANG – UPDATE SETIAP HARI
Selain langkah hukum, Bupati Purwakarta juga mengambil tindakan cepat untuk memastikan kebutuhan Ma Ecih tetap terpenuhi. Ia memberikan bantuan sementara untuk menopang kebutuhan hidup selama satu bulan ke depan. Bahkan, ia turut membelikan kasur lipat agar lansia tersebut dapat beristirahat dengan lebih layak.
“Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Selama proses hukum berjalan, pemerintah harus hadir dan memastikan warga tetap terlindungi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan penyaluran bansos di daerah. Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima. (yat)



