Bupati Karawang Terima Penghargaan dari BNN
PENGHARGAAN BNN: Badan Narkotika Nasional melalui Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan menyerahkan penghargaan kepada Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana atas upayanya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh Kabupaten Karawang.
KARAWANG, RAKA – Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotik Nasional (BNN) Republik Indonesia atas upayanya dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di setiap wilayah Kabupaten Karawang.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan mewakili BNN RI, di Gedung Singaperbangsa Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (5/8).
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Bennny Gunawan mengatakan, Bupati dr Hj Cellica sangat peduli dan aktif dalam melakukan P4GN. Karawang sudah membentuk desa bersinar, kini tinggal membentuk industri bersinar, perguruan tinggi bersinar dan institusi lainnya dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Karawang memiliki wilayah yang cukup luas dan masyarakatnya cukup heterogen. Ada beberapa titik yang harus diantisipasi yang bisa jadi peredaran gelap narkoba seperti industri, perguruan tinggi dan pelabuhan-pelabuhan,” ujarnya.
Sementara Kepala BNN Karawang Dhea Rhinofa mengakui kiprah bupati terhadap P4GN sangat memberi hasil yang nyata. Bukan hanya melahirkan peraturan daerah, tetapi juga sudah membentu Desa Bersinar dan setiap desa mengalokasikan anggaran APBDes untuk P4GN.
Pada kesempatan itu, bupati mengucapkan terimakasih kepada BNN RI yang telah memberi kepercayaan dan piagam penghargaan atas upayanya dalam melakukan P4GN. “Kami ingin pertahankan penghargaan ini dan berupaya untuk bisa jadi inspirasi,” ujarnya.
Bupati mengatakan, persoalan P4GN ini bukan hanya persoalan pemerintah, tapi juga semua pihak. “Karenanya, harus dibangun sinergitas yang lebih baik lagi dengan semua pihak, termasuk media dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” katanya.
Bupati Hj Cellica merupakan satu-satunya kepala daerah di Jawa Barat yang menerima penghargaan dari BNN RI. Dan Pemkab Karawang telah memiliki Perda No 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dengan adanya Perda tersebut, maka upaya untuk P4GN di Karawang bisa lebih maksimal lagi. (dis)