PURWAKARTA

Bupati Pamer Ambulan Desa ke DPR

KUNKER DPR: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, disaksikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Rabu (29/9), di Bale Nagri, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta. Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

PURWAKARTA, RAKA – Peluncuran Ambulan Desa Siaga yang diberi nama Kidang Kawelas Jos, menjadi tema unggulan pada pertemuan Bupati Purwakarta dengan Komisi II DPR RI. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penyediaan fasilitas penunjang kesehatan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Terutama yang ada di desa-desa.

Dia menjelaskan, daerah yang dipimpinnya terdiri dari 17 kecamatan, 183 desa, 9 Kelurahan dan 505 dusun. Menurutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan Ambulan Desa Siaga yang diberi nama Kidang Kawelas Jos yang merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama di desa-desa.
Lalu pada awal tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga meluncurkan Web Desaku, dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berkolaborasi dengan perbankan, Samsat, diskominfo tentang Layanan Online Desa.

Dikatakan, website ini berisi terkait keterbukaan informasi berupa transparansi kegiatan pemerintahan desa, profile desa dan aktifitas desa. “Melalui website ini, Purwakarta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memasarkan produk UMKM,” kata Anne, dalam Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta, Rabu (29/9), di Bale Nagri, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta.

Diakuinya juga, Kabupaten Purwakarta terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa, pembangunan jalan lingkungan masyarakat, pembangunan jembatan desa, perbaikan drainase, pembangunan tembok penahan tanah dan pembangunan sekaligus perbaikan Posyandu.

Sementara, berkaitan dengan permasalahan sampah di tengah masyarakat, menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sebagai upaya menangani sampah tersebut, DPMD Kabupaten Purwakarta meluncurkan program Sampah Mandiri Desa.

Menurutnya, seluruh desa di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mampu mengelola sampah secara mandiri dan didukung dengan pemerintah kabupaten memberikan bantuan kendaraan mobil sampah, cator pengangkut sampah dan sarana pengelolaan sampah. “Masyarakat juga terus melakukan kerjasama dalam menjaga kebersihan sampah di wilayahnya masing-masing,” bebernya.
Dikatakannya, salahsatu prioritas pemerintah yaitu melindungi masyarakat desa dengan melengkapi sarana dan prasarana. Pemerintah daerah juga memberikan perlindungan bagi masyarakat desa dan perangkat desa dengan memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan secara gratis.

Pemda sambungnya, terus berupaya untuk mensejahterakan rakyat, dengan memberikan bantuan sembako bagi lansia, bantuan langsung tunai kepada masyarakat melalui dana desa dan langsung tunai yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.
Sementara dalam rangka mempermudah pengambilan kebijakan terkait pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaaan desa, tahun ini DPMD akan membuat pusat data informasi sebagai informasi terpusat tentang desa.

Ketua tim kunjungan spesifik yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, kunjungannya ke Purwakarta berkaitan dengan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. “Kita ingin mendengar secara langsung dari bupati terkait dengan jalannya pelaksanaan pemerintahan desa karena Komisi II menyadari bahwa desa ini merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah berhubungan langsung dengan masyarakat terkait dengan konteks pelayanan, bagaimana desa mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat desanya. “Terlebih sekarang desa telah mendapatkan sumber dana yang besar dari banyak sumber dana tadi Purwakarta Bupati menyampaikan setidaknya ada 7 sumber pendanaan desa yang ada di Purwakarta,” kata Saan.

Dia menambahkan, apa yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta terkait dengan kondisi desa yang ada di Purwakarta dalam kacamata Komisi II jauh lebih baik, jauh lebih berkembang. “Misalkan terkait dengan Bumdes. Di pusat kita sedang membahas undang-undang Bumdes, di sini sudah ada perdanya. Bahkan sudah mengatur misalnya terkait dengan desa pariwisata, desa budaya dan sebagainya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button