Uncategorized

Buruh Gagal UNBK

LEMAHABANG, RAKA – Senin (15/4), seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menyelesaikan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Namun, terdengar nada sumbang dari warga belajar yang berstatus sebagai karyawan karena tidak diberi izin oleh perusahaannya mengikuti ujian.

Kasie PAUD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Juhdiana mengatakan, hasil monitoring yang dia lakukan dari beberapa PKBM, terdapat peserta yang terpaksa tidak mengikuti UNBK karena tidak mendapat izin dari perusahaan. “Saya menemukan keluhan dari beberapa PKBM yang saya kunjungi, khususnya dari peserta UNBK yang bekerja di perusahaan yang tidak mendapat izin dari perusahaannya,” katanya kepada Radar Karawang.

Padahal, lanjut Juhdiana, kepala Disdikpora telah melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar memberikan izin, serta dispensasi kepada peserta UNBK. Namun, kondisi di lapangan berbeda dan ada kendala mengenai izin ini. “Saya rasa untuk tahun depan hal ini tidak terjadi lagi, karyawan yang ikut UNBK agar diberi izin,” ucapnya.

Padahal, saat ini masyarakat sudah diwajibkan belajar 12 tahun untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Terlebih dengan adanya program Karawang Cerdas yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. “Semua elemen dari instansi harus bisa saling mendukung agar IPM Karawang bisa meningkat,” ujarnya.

Selebihnya, tercatat di Kabupaten Karawang ini ada 40 PKBM yang sudah terdaftar di Disdikpora. Artinya, agar PKBM bisa berkembang dan terus diminimati oleh masyarakat yang sempat putus sekolah, dukungan dari semua lini harus berkesinambungan antara pemerintah dan instansi yang lain. (rok)

Related Articles

Back to top button