HEADLINEKarawang

Buruh Korban Pandemi Was-was

KARAWANG, RAKA – Kring…kring…suara handphone itu terdengar nyaring saat Anto (34) warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, sedang bermain dengan kedua anaknya di rumah. Lelaki yang sudah dirumahkan sejak bulan April itupun bergegas mengambil telepon genggam yang dia simpan dalam kamar, kemarin.

Wajahnya sumringah saat melihat di layar handphone tertera nomor telepon pabrik yang sudah belasan tahun mempekerjakannya. Suaranya sedikit gugup saat membalas salam dari atasannya. Tak berapa lama dia langsung berteriak kegirangan, karena akhirnya dipanggil kembali bekerja setelah dua bulan lamanya dirumahkan. “Alhamdulillah, akhirnya saya kembali bekerja. Padahal sudah was-was bakal kena PHK,” ungkapnya yang terus menerus mengucap kata syukur kepada Radar Karawang.

Menurutnya selama dirumahkan, perusahaan memberikan upah secara dicicil. “Nominalnya sih gak kurang, tapi dicicil,” tuturnya. Anto adalah satu dari sekian banyak buruh pabrik kaca yang terpaksa dirumahkan setelah corona menghantam negeri ini. Beda lagi dengan Regi Suryana (22), mengaku sangat beruntung karena dirinya tidak termasuk karyawan yang dirumahkan atau diliburkan. Padahal di tempatnya bekerja juga banyak karyawan yang di rumahkan. “Bagian painting semuanya dirumahkan. Walaupun tetap digaji tapi tidak semuanya. Alhamdulillah saya beruntung ga dirumahkan,” ucapnya.

Rino Azhari (23) warga Desa Wancimekar, buruh di salah satu perusahaan suku cadang otomotif ini mengaku telah dirumahkan sejak dua pekan yang lalu. Perusahaanya sudah tidak produksi, karena sementara waktu tidak ada pengiriman barang kepada konsumen serta stok barang yang masih banyak. “Gak tahu sampai kapan, sampai corona hilang kayaknya mah,” ucapnya.

Meski dirumahkan, Rino mengaku masih menerima gaji pokok bulanannya. Hanya saja memang ada pemasukan lain yang terpotong, yakni intensif yang dihitung berdasarkan kehadiran. “Alhamdulillah dirumahkan juga tetap digaji,” ujarnya.

Beda halnya dengan Gita Savitri (21), ia mengaku masih bekerja dan menerima gaji seperti biasanya selama pandemi corona ini. Hanya saja memang beberapa temannya diputus kontrak, padahal kontrak kerja masih menyisakan waktu tiga bulan. Ia sendiri merasa was-was nasib serupa menimpa dirinya. “Selalu was-was (kena PHK), ekonomi juga berantakan, yang paling malas adalah pulang kerja capek banget lapar pula, tapi masih harus ini itu, lumayan proses bersih-bersihnya lama,” keluhnya.

Warga Desa Wancimakar, Kecamatan Kotabaru, Komarudin (25) mengatakan, sejak satu minggu lalu dia selaku Karyawan PT Lavida, sudah dirumahkan oleh pihak perusahaan yang berlokasi di kawasan Suryacipta, Kecamatan Ciampel. “Sudah seminggu saya di rumah, soalnya ini kebijakan perusahaan dalam menghadapi dan mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” ucapnya.

Ia menambahkan, meski kebijakan perusahaan telah merumahkannya selaku karyawan, akan tetapi pihak perusahaan masih memberikan haknya selaku karyawan tetap. “Jadi tetap digaji karena ada payung hukumnya, jadi pasti digaji dong,” tambahnya.

Ia mengaku, meski mendapatkan gaji sesuai UMK, namun ia tidak mendapatkan uang tambahan yang biasa diperoleh dari hasil lembur kerjanya. “Padahal kalau tidak ada virus corona ini saya bisa mendapatkan upah lebih dari gaji pokok, tapi ya mau gimana lagi,” katanya. (nce/mal)

Related Articles

Back to top button