PURWAKARTA

Cabuli Adik Ipar Sampai Hamil

PURWAKARTA, RAKA – Seorang pria berinisial AA (28), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya hingga hamil.
Pelaku bahkan nyaris dihakimi massa yang emosi dengan perbuatannya. Kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan pencabulan ini, Selasa (7/2) lalu.
“Pelaku tindakan pencabulan sudah kita amankan sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan ke Polsek Pasawahan,” kata Ali, Rabu (8/2).
Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui secara detil dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku AA. Sebelumnya pelaku diamankan di rumah kepala dusun agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Petugas dari Polsek Pasawahan ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Kita amankan pelaku di Mapolsek Pasawahan dan kemudian kita serahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta,” jelas Ali Murtadho.
Dugaan aksi pencabulan terhadap adik ipar yang dilakukan AA terjadi beberapa bulan lalu, karena berdasarkan pemeriksaan bidan desa setempat, usia kandungan korban menginjak 9 bulan dan kini korban berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses melahirkan. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button