Karawang
Trending

Cabuli Belasan Anak, Agus Dituntut 14 Tahun Penjara

radarkarawang.id – Setelah terbukti cabuli belasan anak, Agus dituntut 14 tahun pejara dan denda sebesar Rp1 miliar. Hal ini terungkap Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kasus ini pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2024 lalu di wilayah Kecamatan Kotabaru, saat salah satu anak mengeluh sakit pada bagian tubuhnya dan memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya.

Baca Juga : Karawang Darurat Asusila

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa telah terjadi tindakan yang sangat tidak pantas terhadap anak tersebut.

Kecurigaan ini mendorong para orang tua untuk melapor ke pihak berwajib. Dari penyelidikan, terungkap bahwa lebih dari 18 anak perempuan menjadi korban. Anak-anak ini sebagian besar masih berusia sangat muda, dari 4 tahun hingga usia sekolah menengah pertama. Pelaku dikenal oleh anak-anak dan orang tuanya sebagai warga sekitar yang ramah dan bahkan membuat tempat bermain untuk anak-anak, seperti kolam kecil di rumahnya.

Salah satu orang tua korban, IC (46), pelaku memanfaatkan kedekatan dengan anak-anak dan sering mengiming-imingi mereka dengan uang jajan serta mengajak bermain.

Bahkan, beberapa anak merasa takut menceritakan kejadian tersebut karena diancam oleh pelaku agar tetap diam. Setelah kejadian ini ramai diperbincangkan, para orang tua mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk meminta bantuan hukum dan perlindungan bagi anak-anak mereka.

Tonton Juga : PEMILIK KELAMIN GANDA BERTEMU BUPATI

Iin Dewi Sintawati dari Lembaga Perlindungan Anak, yang mendampingi para korban menuturkan, proses hukum saat ini sudah berada di tahap pembacaan tuntutan.

“Pelaku dituntut 14 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah. Dia diberi waktu dua minggu untuk menyampaikan pembelaannya, didampingi kuasa hukumnya,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang orang tua korban AN (39) mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Kami ingin keadilan untuk anak-anak kami. Kami ingin kasus ini segera selesai dan pelaku benar-benar dihukum,” paparny, beberapa waktu lalu. (asy)

Related Articles

Back to top button