Caleg Bandel: Hari Ini APK Dicopot Besok Dipasang Lagi
KOTABARU, RAKA – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh calon anggota legislatif (Caleg) banyak melanggar aturan pemilu. Namun, pelanggaran tersebut bersifat administratif bukan pidana. Hanya saja, sejumlah caleg dinilai membandel, setelah APK ditertibkan satu dua hari kemudian APK muncul lagi.
Koordinator divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kotabaru, Agus Virgo, S. Pd mengatakan, sejauh ini pelanggaran pemilu didominasi pelanggaran administratif seperti pemasangan APK. Mayoritas caleg yang sudah memasang APK melanggar turan. “Caleg-calegnya mah itu aja yang sudah pasang APK. Ada caleg Indri dari Hanura, Anggi dari PKB, Rahmat Kucel Golkar, Sabil Akbar Nasdem, Deden Darmansyah PDI. Terus yang di lapangan sepak bola Wancimekar, APK-nya ditempel di pager lapangan, dan di Simpang Jomin,” ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan caleg dalam pemasangan APK, lanjutnya, seperti desaign APK dan ukurannya tidak sesuai dengan ketentuan KPU, APK di pasang di pohon, tiang listrik atau telpon. “Kalau untuk zona, pada dasarnya semua caleg melanggar, karena zona pemasangan APK belum ditentukan oleh KPU. Masalah caleg siapa yang paling banyak melanggar, hampir rata semua caleg yang sudah pasang APK melanggar secara administrasi,” tuturnya.
Agus melanjutkan, caleg yang melanggar sudah didata kemudian dilaporkan ke Bawaslu Karawang. “Tindak lanjutnya dari kabupaten menginstruksikan kepada panwascam untuk menertibkan atau menurunkan APK yang melanggar dengan berkoordinasi dengan Satpol PP yang ada di kecamatan, karena yang berwenang menertibkan atau menurunkan APK adalah satpol PP,” ujarnya.
Namun kendalanya, tambah dia, setelah dilakukan penertiban, satu dua hari kemudian APK bermunculan lagi. “Jadi panwascam menunggu instruksi lagi dari Bawaslu untuk penertiban APK secara serentak,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan fokus kepada APK yang saat ini telah melanggaran aturan baik secara penempatan disetiap zona yang teah di tentukan maupun lainnya, termasuk pemasangan APK di mobil angkutan umum. “Branding kita akan lakukan koordisi dengan Dishub, terutaman branding presiden dan wakil presiden yang diangkutan umum, kita akan korrdinasi, untuk bisa kapan akan dilaksanakan penertibannya,” ujarnya. (acu/apk)