Caleg Demokrat dan Gerindra Batal Dicoret
PURWAKARTA, RAKA – Dua calon legislatif (caleg) yang diduga masih aktif sebagai perangkat desa akhirnya sudah terungkap. Kedua caleg dari partai Demokrat dan Gerindra itu dianggap tidak menyalahi aturan setelah proses klarifikasi dilakukan oleh Bawaslu Purwakarta.
Siti Nurhayati, Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Purwakarta menjelaskan, selama proses klarifikasi pihaknya tidak menemukan bukti terkait dugaan bahwa dua caleg bersangkutan masih beraktivitas sebagai aparatur pemerintahan desa. “Dua caleg ini tidak terbukti melanggar,” jelas Siti, Jumat (16/11).
Dengan demikian, lanjut dia, maka dua caleg tersebut bisa melanjutkan keikutsertaanya dalam pemilu legislatif 2019. “Perkara ini kami jadikan sebagai temuan,” kata dia.
Hal senada disampaikan, Koordinator Divisi Hukum, KPU Purwakarta Salman. Menurutnya KPU pun telah melakukan pengecekan terhadap berkas dua caleg tersebut. “Sudah saya cek lagi keduanya sudah lengkap, sudah mengundurkan diri dari jabatan yang disangkakan,” singkatnya.
Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris DPC PKB Purwakarta Usep Solihin menganggap, keputusan Bawaslu dan KPU Purwakarta yang urung mencoret dua caleg dari Gerindra dan Demokrat dinilai tidak adil. Padahal, kata Usep, kedua caleg tersebut ditenggarai masih aktif menjabat sebagai aparatur desa. “Pernyataan Kepala DPMD Purwakarta sudah jelas, keduanya belum mengundurkan diri. Caleg dari perangkat desa sudah diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 bagian ketiga pasal 7 huruf k nomor 2 dan 3. Dan Kalau memang sudah terbukti TMS coret saja, sama seperti caleg dari Parpol Berkarya dan PKB sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, penyelenggara dan pengawas pemilu, harus fair dalam menindaklanjuti segala bentuk temuan atau dugaan yang sifatnya mencederai proses demokrasi. “KPU harus adil dong, kalau tidak memenuhi syarat. Ya harus dicoret,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Pandadinata menegaskan bahwa dua caleg yang beasal dari Partai Demokrat dan dari Partai Gerindra diketahui masih aktif sebagai perangkat desa. “Sumarna dan Linda Nurdiana masih tercatat sebagai perangkat desa. Keduanya masih aktif sebagai Sekdes dan Direktur BUMDes,” kata Panda, Kamis (15/11) lalu. (gan)