Karawang

Caleg ‘Penunggu Pohon’ dan ‘Tiang Listrik’ Marak

KARAWANG, RAKA – Bagai ungkapan mati satu tumbuh seribu. Satu spanduk calon legislatif diturunkan, muncul spanduk yang lain.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun harus bekerja ekstra untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang ditempel sembarangan.

Sementara (penertiban APK) belum (diagendakan lagi),” ujar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Karawang Charles Silalahi kepada Radar Karawang, Minggu (10/1) kemarin.

Ia melanjutkan, panitia pengawas kecamatan (panwascam) bisa langsung menindak APK yang menyalahi aturan, setelah berkordinasi dengan Satpol PP. “Panwascam menyesuaikan lokasi saja. Bila banyak APK di pohon dan tiang listrik, langsung koordinasi dengan Satpol PP kecamatan untuk melakukan penertiban,” katanya.

Bawaslu tidak akan berhenti melakukan penindakan APK yang ditempel sembarangan. “Iya selama masih ada yang melanggar, terus dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk diagendakan penertibannya,” kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Muchri.

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Karawang Barat Nina Meilani menyampaikan, sebagai panitia pemilihan umum, dia menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsinya semisal menertibkan spanduk caleg yang melanggar aturan. “Alhamdulillah penertiban selama ini terus dikerjakan di Karawang barat, meskipun masih bertahap,” tuturnya. (apk)

Related Articles

Back to top button