KARAWANG

Calon Haji 2020 Keberatan Biaya Tambahan

KARAWANG, RAKA – Selain harus menunda jadwal keberangkatan karena pandemi, calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, juga harus menambah pengeluaran uang untuk biaya pelaksanaan haji tahun ini.
Pasalnya, Kementerian Agama RI berencana menaikan harga tarif haji pada tahun ini menjadi Rp45 juta. Seorang calon jemaah haji di Kotabaru Ujang Kusna mengatakan, sudah mendengar informasi kenaikan biaya haji yang direncanakan oleh Kementerian Agama. Namun untuk kepastian keberangkatan sampai saat ini belum mendapatkan informasi. “Kalau keberangkatan nunggu nanti bulan empat (April) ada kepastiannya. Nunggu kuota dari Pemerintah Arabnya,” katanya kepada Radar Karawang, Minggu (20/2).
Berdasarkan rencana dari kementerian terkait kenaikan biaya, kata dia, jika tahun ini ada keberangkatan maka kemungkinan ia harus kembali merogoh kocek sebesar Rp8 sampai Rp10 juta. Oleh karena itu, ia yang seharusnya sudah berangkat pada tahun 2020, merasa keberatan terkait rencana tersebut. Karena tahun 2020 dia sudah melunasi semua administrasi untuk melaksanakan ibadah haji tersebut. “Ya semua jemaah juga pasti keberatan. Udah mah keberangkatan ditunda gara-gara corona, sekarang harus nambah biaya. Saya dua orang sama istri kemungkinan nambah 20 jutaan. Biaya tahun lalu sekitar Rp37 atau 38 juta,” ungkapnya.
Terpisah, Plt Kasi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Karawang Azizi Hujatul Arifin mengatakan, keberangkatan haji tahun 2022 belum ada kejelasan, karena Pemerintah Arab Saudi masih membatasi kegiatan beribadah haji di masa pandemi ini. “Jadi untuk tahun ini kita masih menunggu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait rencana kenaikan biaya, kata dia, tahun 2022 ini pemerintah khususnya Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya keberangkatan haji. Awalnya tarif berkisar Rp36juta sampai Rp37juta, namun tahun 2022 akan dinaikan menjadi Rp45juta. “Dan itu baru rencana saja, sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bagi para calon jemaah haji tahun 2020 lalu akan dikenakan jumlah tarif awal atau tarif terbaru. “Apakah penambahan biaya ini harus ditanggung jemaah haji atau disubsidi oleh pemerintah, kita juga masih nunggu informasi dari pusat,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button