Calon Petugas TPS Sepi Peminat

KLARI, RAKA – Dari total 458 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Klari, Panitia Pengawas Kecamatan Klari, baru mampu menjaring 298 calon petugas TPS sepekan terakhir. Mengantisipasi kekurangan yang masih 160 lagi, Panwascam terpaksa memperpanjang pendaftaran calon petugas TPS sampai 20 Maret mendatang.
Sopian, Ketua Panwascam Klari mengatakan, sebenarnya pada bulan lalu banyak yang mencalonlan diri sebagai petugas TPS untuk Pemilu 2019 mendatang, namun sebagian perserta, tereliminasi karena beberapa diantaranya belum memenuhi syarat Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 117. Salah satunya adalah, latar belakang pendidikan petugas TPS minimal tingkat SMA. “Minimal petugas itu, harus SMA kalau yang ada di udang-undang, jadi banyak yang berguguran,” ucap Sopian, kepada Radar Karawang, Jumat (15/3).
Sopian menambahkan, perpanjangan pendaftaran calon petugas TPS mulai dari tanggal 13 sampai 20 Maret 2019 mendatang, terpaksa dilakukan. Karena, pihaknya msih kekurangan 160 calon lagi.”Total TPS sebanyak 458, kita masih kekurangan anggota sebanyak 160 orang lagi, jadi di perpanjang,” tambahnya.
Sopian mengaku, jika sampai tanggal 20 Maret 2019 mendatang masih belum terpenuhi, maka pihak Panwascam Klari akan meminta solusi Bawaslu Kabupaten.”Ya kalau belum terpenuhi, solusi terakhir kita akan meminta bantuan kepada pihak Bawaslu,” paparnya.
Selain itu, sebagai bentuk upaya lain penjaringan, pihaknya bersama petugas Panwascam lain melakukan koordinasi Camat, Kepala Desa, sampai LSM agar dapat menjaring calon petugas TPS sesuai dengan kriteria dengan undang-undang pemilu.” Kita sudah melakukan koordinasi sama pihak pemerintah, dan swadaya masyarakat agar secepatnya bisa mengusulkan petugas yang sesuai dengan udang-undang,” pungkasnya. (cr3)