Camat Curiga Pengelolaan Dana Desa
PANGKALAN, RAKA – Dana desa jika tidak dikelola dengan hati-hati, bisa membuat kepala desa masuk penjara. Agar itu tidak terjadi, Camat Pangkalan Usep Supriatna meminta agar para kepala desa bisa bertanggung jawab mengelola keuangan desa. “Saya wanti-wati agar pengelolaan dana desa transparan,” ujar Usep saat rapat minggon, Rabu (20/2) kemarin.
Ia melanjutkan, seorang kades menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa. “Pokoknya ikuti aturan, maka aturan akan menjagamu,” tuturnya.
Dia menegaskan, penggunaan keuangan desa perlu diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan di desa tertinggal. Untuk itu, setiap rupiah dari dana desa harus diupayakan optimal pada program dan kegiatan yang produktif. “Semua pihak dapat terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut. Mulai masyarakat, desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa dan Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya. (yfn)