KARAWANG

Camat Mesti Diberi Kewenangan Kelola Sampah

KARAWANG, RAKA- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin menyoroti masalah sampah yang tidak kunjung selesai. Saat ini masih banyak tumpukan sampah di pinggir jalan. Mengatasi masalah tersebut, camat mesti diberikan kewenangan untuk mengelola sampah.
Masalah sampah di beberapa kota di Jawa Barat, khususnya di Karawang, dijelaskan Ihsanudin saat memasuki musim hujan ini, banyak daerah menghadapi problem sampah yang mengganggu lingkungan sekitar. Terutama di pasar-pasar tradisioal dan pemukiman warga. Dikatakan, di Kabupaten Karawang problem tumpukan sampah ini belum bisa teratasi sampai sekarang ini. “Nampaknya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat masih beralasan soal kurangnya SDM dan armada pengangkut sampah, tanpa melakukan terobosan yang benar-benar bisa mengatasi problem sampah ini,” ungkapnya, Senin (31/10).
Sisi lain, lanjutnya, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan menjadi penyebab utama masalah sampah ini. “Daerah-daerah perkotaan seperti Kota Karawang kita masih menghadapi masalah di bidang persampahan. Di kota-kota muncul not in my back yard syndrome, yakni menganggap sampah bukan urusannya lagi jika sudah berada di luar rumahnya. Suatu sikap yang kurang peduli akan keberadaan sampah,” jelasnya.
Dengan kata lain, ujar aktivis muda NU (Nahdhatul Ulama) ini, masalah sampah di perkotaan adalah tumpukan sampah semakin besar dan banyak titik, keterbatasan dana, sistem manajemen yang belum menunjang, lemahnya pengaturan, dan juga lemahnya kesadaran masyarakat. Anggora DPRD Jabar dapil Karawang dan Purwakarta ini menghimbau pemerintah mengatasi sampah dengan solusi yang tepat dan cepat. “Sebagai solusi pengelolaan sampah yang baik, dapat ditiru daerah-daerah yang telah berhasil dalam mengelola sampah. Misalnya pengelolaan sampah di Cibangkong Bandung. Di sana peran tokoh masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar memberikan kewenangan kepada para camat supaya bisa mengelola masalah sampah di daerahnya secara penuh. Agar kebijakan dan kewenangannya tidak tumpang tindih dengan instansi lainnya. Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jabar ini mengemukakan, solusi lain untuk pengelolaan sampah yang bisa dilakukan pemerintah dan disosialisasikan kepada masyarakat. Yakni dapat dilakukan dengan Tiga R (Reuse, Recycle, Reduce). “Yaitu dengan menggunakan kembali sampah organik menjadi kompos. Melakukan daur ulang sampah. Dan kemudian dengan mengurangi sampah tersebut,” jelasnya lagi.
Ihsanudin menekankan, dalam mengelola sampah yang penting harus dimulai dari diri kita masing-masing. “Pendidikan dan kebiasaan baik mengenai sampah harus dimulai dari sejak dini,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button