Bawaslu Diminta Tindak Caleg Manfaatkan PKH
PURWAKARTA, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta tindak tegas para peserta pemilu, yang memanfaatkan program-program pemerintah untuk menarik simpati masyarakat.
Ketua Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Purwakarta Ahmad Firman mengatakan, salah satu fenomena yang terjadi di Cianjur Jawa Barat, beberapa bulan lalu harus menjadi contoh. Petugas pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos), kedapatan melakukan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu caleg DPR-RI. “Bawaslu harus jujur dan transparan apabila kedapatan salah satu caleg yang memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan kampanye pileg,” paparnya.
Dijelaskannya, integritas Bawaslu hari ini sedang dipertaruhkan. Apakah Bawaslu akan menindak tegas kampanye seperti itu ataukah Bawaslu seolah-olah menutup mata untuk kampanye yang berwajah program pemerintah. “Misalnya ada caleg yang menggunakan fasilitas negara, menjual program-program dari APBN. Jelas itu dilarang. Merealisasikan Program kementerian aturan mainnya sudah baku, di eksekusi langsung oleh pelaksana teknis di kementerian terkait. Tidak boleh ada caleg yang menumpangi program-program tersebut atas alasan apapun,” jelas Firman.
Bawaslu kata Firman, harus segera menyisir ke setiap kecamatan, untuk memastikan bahwa para caleg tidak memanfaatkan program dari pemerintah, salah satunya adalah program PKH dari Departemen Sosial (Depsos). Apalagi mendekati hari pencoblosan akan banyak metode-metode caleg yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bawaslu jangan diam, sebagai salah satu penyelenggara harus segera menyisir dan menindak apabila ada caleg yang kedapatan kampanye tidak sesuai aturan. Misalnya money politik, kampanye hitam, bahkan kampanye terselubung mengatasnamakan program pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Firman juga meminta kepada para caleg untuk mengedepankan kampanye sehat dengan adu ide, gagasan, serta program untuk menarik hati masyarakat. “Kampanye caleg sehat ditandai dua hal, keluasan visi-misi kandidat dan kesehatan anggaran pemenangan kandidat. Keluasan visi misi adalah barometer kandidat memahami masalah, program dan harapan jangka pendek, menengah dan panjang. Sementara kesehatan anggaran berkaitan erat dengan integritas para kandidat dalam kompetisi pemilu legislatif,” paparnya.
Oleh karenanya, masyarakat juga harus memiliki insting dan kecerdasan politik yang kuat, dengan dibarengi dengan hati untuk memilih para caleg yang tidak banyak janji dan masyarakatlah nantinya yang akan menjadi korban. “Untuk para caleg bertarunglah secara fair dan adil. Untuk masyarakat, lihatlah integritas para caleg. Jangan terbuai oleh pemberian yang justru melawan hukum,” pungkasnya. (ris)