Uncategorized
Trending

Carut Marut Penyelenggaraan Haji

KARAWANG, RAKA – Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Pemerintah Indonesia pada 8 September 2025 mendapat sambutan hangat dari kalangan pengusaha travel di Kabupaten Karawang.

Lembaga baru ini diyakini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan tata kelola, regulasi, serta kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.

Kemenhaj dibentuk setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan resmi disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Perubahan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan aturan tersebut, fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji kini ditingkatkan menjadi kementerian penuh dengan fokus kerja yang lebih spesifik dan strategis.

Owner Sanema Tour Karawang, Rafiudin Firdaus, menilai hadirnya Kemenhaj menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

“Kami selaku penyelenggara sangat menyambut baik pembentukan Kemenhaj. Ini bukti nyata bahwa pemerintah serius ingin membenahi tata kelola haji dan umrah agar lebih profesional dan transparan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, keberadaan kementerian khusus ini akan membuat para penyelenggara di lapangan bekerja lebih tenang dan terarah, karena regulasi serta pengawasan akan lebih jelas.

“Dengan kementerian yang fokus, kita berharap terbentuk ekosistem penyelenggaraan yang lebih profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan jamaah,” tambahnya.

Lebih jauh, Rafiudin berharap Kemenhaj dapat menyelesaikan berbagai permasalahan klasik yang selama ini membayangi dunia travel haji dan umrah. Ia menyinggung masih maraknya travel tidak bertanggung jawab, praktik pungli, penipuan, hingga layanan yang tidak maksimal bagi jamaah.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Kami berharap Kemenhaj bisa tegas menertibkan travel nakal agar jamaah tidak dirugikan lagi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya integrasi sistem digital antara Indonesia dan Arab Saudi yang hingga kini belum berjalan optimal, termasuk soal rekomendasi imigrasi dan pengelolaan akomodasi di Tanah Suci.

“Kemenhaj sebaiknya bisa melobi langsung pemerintah Arab Saudi agar sistemnya terhubung lebih cepat dan layanan akomodasi di Makkah serta Madinah bisa lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, Den Den, menjelaskan bahwa pembentukan Kemenhaj saat ini masih dalam masa transisi administratif. Untuk sementara, Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kemenag masih menangani pelayanan haji reguler hingga operasional Kemenhaj berjalan penuh.

“Sekarang masih proses transisi ke Kemenhaj, jadi PHU masih melayani haji reguler. Insya Allah, mulai operasional haji tahun depan sudah sepenuhnya beralih ke Kemenhaj,” jelas Den Den.

Ia menambahkan, kebijakan teknis sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, sementara Kemenag di tingkat daerah akan tetap berperan sebagai pelaksana dan pendukung operasional di lapangan.

Dengan hadirnya Kemenhaj, para pelaku usaha travel dan penyelenggara haji di Karawang berharap pelayanan ibadah umat Islam dapat semakin transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik curang, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara penyelenggara haji dan umrah terbaik di dunia Islam. (uty)

Rafiudin Firdaus

Related Articles

Back to top button