Tertibkan Pengendara di Bawah Umur

DIPERIKSA : Pelajar Karawang saat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraanya. Giat itu sengaja dilakukan agar para pelajar bisa semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
KLARI, RAKA – Sudah menjadi kebiasaan kayaknya, siswa di Kabupaten Karawang termasuk di wilayah Kecamatan Klari menggunakan sepeda motor. Padahal, secara usia mereka masih belum diperbolehkan menggunakan motor sendiri.
Menurut pegawai Desa Duren Sukarli, persoalan tersebut sulit dihindari. Solusianya pemda harus siap menyediakan kendaraan sekolah masal dan keliling ke setiap pelosok untuk mejemput anak sekolah. “Kalau gak boleh, harus ada solusi. Karena ini persoalan klasik,” ujarnya.
Dia menyampaikan, jika ada kendaraan masal, rutenya harus jelas, kemudian mendata siswa yang ada di tiap-tiap desa bahkan dusun. Hal ini penting agar adanya kesesuaian jumlah armada dengan jumlah siswa. “Perencanaannya harus matang. Jangan malah jadi masalah lagi. Apalagi kalau sampai sudah armadanya kemudian tidak dipakai,” ujarnya.
Saat disinggung soal anak sekolah diantar oleh orang tua, dia menyampaikan, itu bisa dilakukan tapi dipastikan tidak akan menyeluruh, karena terkadang orang tuanya juga sibuk kerja. “Jam sekolahnya sama dengan jam orang tua berangkat kerja. Jadi gak bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara Sat Lantas Polres Karawang gelar operasi penertiban pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik. Hal itu dilakukan untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas termasuk anak-anak di bawah umur. “Saat ini jumlah pengendara sepeda motor yang masih berusia di bawah umur makin banyak,” Kasat Lantas Polres Karawang AKP M.Bima Gunawan, berdasarkan keterangan persnya.
Dia menyampaikan, gelar operasi penertiban pelajar yang melanggar lalu lintas bertujuan untuk membudayakan agar pelajar mengerti, taat & patuh juga menjaga keselamatan berlalu lintas. “Tentu tujuan utamanya agar menurunkan tingkat fatalitas laka lantas di kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Karawang,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, untuk memberikan himbauan terhadap pelajar yang sudah memiliki SIM dalam mengemudikan agar selalu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. “Terus harus serta selalu, siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi rambu lalu lintas dan petugas di jalan,” ujarnya.
Dia juga berharap, orang tua terus diimbau untuk membatasi memberi peluang kepada anaknya mengendarai kendaraan roda dua, apalagi tidak memakai helm standar. (zie)