PURWAKARTA

Cegah Covid-19, Operasi Yustisi Makin Gencar

DISANKSI : Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial dan menggunakan rompi khusus.

PURWAKARTA, RAKA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan bersamaan pemerintah Kecamatan setempat yang kian gencar dari hari ke hari menggelar operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner.

Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tedjo Sukmono mengatakan, masih banyak warga kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu, lanjut dia, melalui operasi yustisi ini pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M). “Kami bersama instansi terkait telah melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum, khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Eddy, Selasa (6/10).

Selain menggelar operasi Yustisi, tambah dia, pihaknya akan mengerahkan seluruh Babinkantibmas di tiap desa di wilayah hukum Polsek Pasawahan untuk gencar mensosialisasikan 3M protokol kesehatan. “Kami telah menyusun strategi sosialisasi perubahan perilaku yang disasarkan kepada individu, keluarga, dan komunitas. Nantinya, Babinkantibmas membantu menyosialisasikan penerapan memakai masker, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mencuci tangan plus menjaga iman dan imun (3M Plus),” jelasnya.

Ia mencontohkan, sosialisasi yang dilakukan terhadap individu dapat dilakukan dengan cara mengingatkan langsung, membagikan brosur, hingga membagikan berita di grup media sosial. “Bagi individu yang taat menerapkan protokol kesehatan, kami juga memberikan apresiasi berupa pujian dan lainnya. Serta mereka yang menjadi contoh ini kami jadikan agen perubahan di lokasi setempat,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, dalam lingkup keluarga, pihaknya akan melakukan kunjungan rumah dan terutama menggerakkan ibu-ibu sebagai role model penerapan protokol kesehatan lewat jargon “Ingat Pesan Ibu”. “Ini merupakan upaya polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button