KARAWANG

Cegah TPPO, Imigrasi Tugaskan Pimpasa Edukasi Masyarakat

KARAWANG,RAKA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan komitmennya mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Karawang. Masyarakat mesti diedukasi agar terhindari dari kasus ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, saat ini, kasus TPPO yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku maupun korban sudah berada pada tingkat yang memprihatinkan.

“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang sangat meresahkan, karena tidak hanya melibatkan eksploitasi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” ujar Petrus, baru-baru ini.

Petrus menambahkan, Kantor Imigrasi Karawang telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mencegah terjadinya TPPO, seperti meningkatkan pengawasan, memperkuat edukasi, serta mempererat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga : PAC Ansor Cibuaya Salurkan Donasi ke Korban Banjir Rob

“Upaya pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan secara individu. Kerjasama dengan berbagai stakeholder, termasuk aparat desa seperti Camat dan Lurah, sangat diperlukan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan, Imigrasi Karawang menyelenggarakan sosialisasi bertema Sinergi Antar Lembaga: Pencegahan TPPO melalui Edukasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Pengenalan Tugas dan Fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

cara tersebut melibatkan berbagai lembaga, termasuk BP3MI Jawa Barat, Disnakertrans, Disdukcapil Purwakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kodim 0619 Purwakarta, Polres Purwakarta, serta aparat desa dan camat di Purwakarta, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menggali peran masing-masing lembaga dan meningkatkan sinergi untuk pencegahan TPPO yang lebih efektif,” tutur Petrus.
Tidak hanya itu, Imigrasi Karawang juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat desa mengenai prosedur kerja di luar negeri yang aman.

“Pimpasa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Purwakarta tentang pentingnya prosedur resmi dan cara melindungi diri dari potensi TPPO,” tutupnya. (asy)

Related Articles

Back to top button