Cek Data, Dewan Provinsi Datangi Dinsos
BERBINCANG : Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati (tengah) saat berkunjung ke Dinsos Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka sinkronisasi pendataan warga penerima bantuan Covid-19, Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati lakukan kunjungan kerja ke wilayah Purwakarta dengan mendatangi Dinas Sosial Purwakarta.
Rahmat mengaku, dirinya mendukung kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan di tengah wabah Covid-19 ini, dengan catatan mereka itu adalah orang miskin baru yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Setiap penerima nanti berhak mendapatkan Rp500 ribu dari provinsi. “Tadi saya bertemu dengan pihak Dinsos Purwakarta guna menyinkronkan data siapa saja penerima yang berhaknya. Saya lebih ikuti edaran Gubernur Jabar untuk penerimanya, seperti misal pelaku UMKM, petani, dan lainnya,” ujarnya, di Purwakarta, Kamis (9/4).
Rahmat mengatakan, Dinsos Purwakarta baru mengirimkan sebanyak 23 ribu data kepala keluarga dari seharusnya 42 ribu KK, sehingga hal ini ada keterlambatan dalam pendataan di tingkat desa. “Tadi ditemukan ada beberapa desa atau kecamatan yang sama sekali belum diserahkan data sebagai penerima bansos Covid-19, seperti Kecamatan Maniis, lalu Kecamatan Babakancikao baru sampaikan satu calon penerima dan Kecamatan Campaka baru ada dua nama calon,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar ini pun sempat lakukan kunjungan kerja ke wilayah Karawang tepatnya ke Dinas Sosial Karawang yang langsung bertemu Kadinsosnya, Abdul Azis. “Saya bertemu dengan Dinsos itu ingin datanya akurat dan tak terkesan tergesa-gesa karena kejar target waktu yang ditentukan provinsi,” katanya.
Dia menyampaikan, adanya keluhan dari warga tepatnya di tingkat desa terkait data DTKS yang menggunakan tahun sebelum-sebelumnya, bahkan ada data orang yang telah meninggal masuk atau muncul kembali. (gan)