HEADLINEKARAWANG

Cetak e-KTP di Kantor Camat

KARAWANG, RAKA – Rencana pencetakan e-KTP di masing-masing kantor camat akan dilaksanakan tahun ini. Program tersebut akan diterapkan di lima sampai 10 kecamatan yang menjadi percontohan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Bambang Susetyo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan beberapa persiapan, untuk menerapkan program pelayanan yang mempermudah masyarakat itu.

Sedikitnya akan ada lima hingga sepuluh kecamatan yang menjadi percontohan pencetakan e-KTP di kantor camat. Untuk itu, kata Bambang, tim masih membuatkan standar operasional prosedur dan sedang melakukan survei ke beberapa kecamatan terpilih. Ada beberapa faktor penilaian yang menjadi kategori kecamatan tersebut harus menerapkan pencetakan E-KTP langsung. Diantaranya keterjangkauan masyarakat ke kantor dinas, jumlah penduduk, dan juga penilaian lainnya. “Keterjangkauan masyarakat jadi prioritas,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjannya.

Bambang menuturkan, program penerapan cetak e-KTP di kecamatan ini juga direncanakan akan diatur per daerah pemilihan (dapil). Dalam satu dapil akan dipilih satu kecamatan sebagai percontohan dan kantung dapil. “Tapi untuk melayani warga yang berada di kecamatan tersebut saja. Karena ini masih percontohan,” katanya.

Selain persiapan SOP, lanjutnya, sumber daya manusia untuk menjalankan program tersebut juga sudah siap. Karena di setiap kecamatan sudah ada masing-masing operator dari Disdukcatpil, yang sudah berpengalaman dalam hal pengurusan e-KTP. “Tidak ada pelatihan khusus, karena setiap minggu operator datang ke sini jadi sudah paham,” ujarnya.

Bambang juga menyebut, anggaran untuk program cetak e-KTP ini bukan dari bantuan provinsi, tetapi dialokasikan dari APBD Karawang. Karena pengajuan kepada provinsi pada tahun 2021 lalu tidak disetujui. Program tersebut juga akan mulai dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang. “Kita hanya pembelian alat cetak saja. April alat siap dan bisa dilaksanakan. Dari provinsi tidak ACC, semoga aja tahun ini bisa ACC,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu Disdukcatpil Karawang telah mengajukan usulan bantuan keuangan kepada Pemprov Jawa Barat untuk program cetak e-KTP di masing-masing kecamatan. Anggaran yang diusulkan untuk program tersebut Rp5,7 miliar. (nce)

Related Articles

Back to top button