HEADLINEKARAWANG

Cetak KTP El Tujuh Hari Selesai

LAYANI WARGA: Petugas Kecamatan Kotabaru melayani warga yang mengurus administrasi kependudukan.

KARAWANG, RAKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang mengklaim pencetakan KTP elektronik (KTP el) tidak perlu memerlukan waktu berbulan-bulan. Dalam tujuh bisa selesai, bahkan pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi.

Pencetakan KTP Elektrik biasanya menjadi keluhan masyarakat Karawang lantaran lamanya waktu pencetakan. Bahkan beberapa waktu lalu antrean cetak KTP el di Disdukcatpil Karawang sempat menumpuk hingga 100 ribu daftar antrean, sehingga waktu daftar antrean cetak harus menunggu hingga berbulan-bulan. Saat ini, lamanya waktu tunggu pencetakan KTP el sudah tidak lagi menjadi permasalahan. Ketersediaan blanko di Kantor Disdukcatpil Karawang sudah tersedia dan bisa melayani masyarakat untuk mencetak KTP el. “Blanko saat ini cukup tersedia,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk Lilis Jayasutisna, kepada Radar Karawang, Rabu (2/9).

Lilis mengatakan, saat ini pelayanan untuk pencetakan KTP tidak terkendala oleh kelangkaan blanko. Sehingga masyarakat hanya perlu menunggu 7 hari dimulai pada saat pendaftaran perekaman. “Biasanya menunggu sampai 7 hari,” ucapnya.

Lilis juga menuturkan, pencetakan KTP el, baik untuk warga yang baru perekaman atau yang memperbaiki dan kehilangan KTP el, bisa dilakukan melalui aplikasi edukcapil. Persyaratan untuk pemula yang belum memiliki KTP el, kata dia, tentunya harus datang ke kantor camat masing-masing untuk dilakukan perekaman dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan selanjutnya bisa didaftarkan cetak, baik di kecamatan atau melalui aplikasi edukcapil. “Yang KTP rusak bisa langsung lewat aplikasi edukcapil, kalau yang hilang syaratnya harus membawa surat kehilangan dari kepolisian. Bisa juga lewat aplikasi atau ke kecamatan,” ujarnya.

Untuk pengambilan, baik yang mendaftarkan cetak melalui aplikasi ataupun kantor camat, tetap harus diambil di kantor camat. “Melalui kantor pos berakhir tanggal 4 Agustus 2020,” ujarnya.

Terpisah, Operator Perekaman Kecamatan Kotabaru Asep Saepudin mengatakan, pencetakan KTP el saat ini sudah lancar dan tidak terkendala oleh ketiadaan stok blanko. Dalam satu minggu, tercatat kurang lebih 150 yang daftar cetak di kecamatannya. “Waktu tunggu cetak dua mingguan,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button