Uncategorized

Cikampek Pasar Kosmetik Ilegal

TERUNGKAP: Ribuan kosmetik ilegal di Karawang diamankan polisi.

CIKAMPEK, RAKA – Tampil cantik memang kebutuhan, tapi masyarakat harus bisa memilah membeli kosmetik yang akan digunakan. Jika salah pilih kosmetik, bukan cantik yang didapat, tapi penyakit.

Baru-baru ini, Polres Karawang telah menangkap pembuat dan pengedar kosmetik ilegal di Karawang. Ribuan kosmetik ilegal diamankan. Ada empat wilayah pembuatan kosmetik ilegal ini, diantaranya Rengasdengklok, Jatisari, Kotabaru dan Cikampek. Oleh karena itu, masyarakat mesti berhati-hati dalam membeli kosmetik. Pastikan kosmetik yang akan digunakan, sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, pengungkapan pembuatan kosmetik ilegal, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil lidik. Ada empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya di Rengasdengklok, Jatisari, Kotabaru dan Cikampek. “Satu orang tersangka pembuat berinisial HS (69), dan tiga orang tersangka pengedar yaitu DM (23), TW (25), dan AK (25),” ungkap Agus, saat konferensi pers di Polres kemarin.

Untuk pembuat produk, kata Agus, pengungkapan dilakukan setelah ditemukannya satu tempat yang dijadikan sebagai gudang pembuatan produk kosmetik ilegal tersebut. Pembuatan kosmetik ilegal itu sudah beroperasi selama 8 tahun dan dipasarkan ke Jakarta. “Produksi sebanyak 3.000 pcs perhari dan diedarkan di Jakarta. Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 196 Jo 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.

Salah seorang warga Cikampek Yayah (32) mengaku kaget membaca berita, bahwa banyak kosmetik ilegal yang diamankan polisi. Dia mengaku, selama ini tidak pernah memperhatikan secara detail kosmetik yang dibelinya. “Saya tidak pernah baca-baca, biasanya kalau harganya murah, terus tampilannya menarik, saya suka membelinya,” ungkapnya, Kamis (5/9).

Dia meminta, polisi mengusut tuntas peredaran kosmetik ilegal ini hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya sampai di sini, pengawasan mesti dilakukan secara kontinyu. “Kalau bisa terus awasi, pastikan kosmetik yang sudah beredar di masyarakat diperiksa lagi, jangan sampai masih ada kosmetik ilegal,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Karawang Hj Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di sejumlah daerah di Kabupaten Karawang. “Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM,” paparnya.

Diakuinya, sudah sejak lama mendengar peredaran kosmetik illegal sejumlah daerah di Karawang. Bahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Bupati, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis. Padahal, zat dari kosmetik yang mengandung merkuri tersebut berpotensi penggunanya terkena kanker, terutama kanker kulit. “Sekali lagi kami minta masyarakat selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa kadaluarsa dan legalitasnya,” pungkasnya. (asy/nce/kmf)

Related Articles

Back to top button