Cikampek

Batasi Alihfungsi Lahan

TERANCAM: Lahan pertanian di Kotabaru yang tersisa 1.226 hektare terancam beralih fungsi menjadi perumahan atau pertokoan. Terlihat seorang petani sedang memeriksa padi di lahannya di Desa Wancimekar, kemarin.

Sawah di Kotabaru Tersisa 1.226 Hektare

KOTABARU, RAKA – UPTD Pengelolaan Pertanian Kotabaru meminta kepada pemilik lahan persawahan untuk tidak mengalihfungsikan tanahnya, karena lahan pertanian yang semakin terkikis sehingga menimbulkan beberapa hal negatif. “Petani itu diibaratkan bos besar. Petani mempunyai lahan pesawahan, bos besar mempunyai perusahaan. Artinya, jika dikelola dengan maksimal, maka hasil yang didapat akan memuaskan, bisa menghasilkan produksi yang tinggi,” ujar Jaenudin, PPL UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Kotabaru kepada Radar Karawang, Selasa (4/2).

Ia menambahkan, dengan mempertahankan lahan pesawahan akan membantu menjaga lingkungan hidup serta ketahanan pangan. Selain itu bisa menyerap lapangan pekerjaan sebagai buruh petani. “Soalnya lahan pesawahan merupakan jantung kehidupan, karena bisa membantu meningkatkan roda perekonomian masyarakat, serta bisa memberikan manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Masih dikatakannya, jika lahan pesawahan semakin terkikis, maka tingkat pengangguran di wilayah yang mayoritas sebagai buruh akan mengalami kesulitan, serta ketersedian pangan akan berkurang. Di sisi lain, pembangunan menjadi salah satu tuntutan agar wilayah tersebut maju dan berkembang, seperti pembangunan perumahan, pasar, perusahaan. “Ya artinya sudah konsekwensi, maka dari itu kita harus bisa menyeimbangkan antara lahan produtif dengan percepatan pembangunan,” katanya.

Dia berharap luas pesawahan di Kecamatan Kotabaru yang tersisa 1.226 hektare, dapat terus dimanfaatkan untuk memproduksi serta mempertahankan ketersediaan pangan, dengan begitu Kotabaru dapat berkembang dengan pembangunan serta pertahanan pangannya. “Kalau tidak ada lahan pertanian masa kita harus impor, maka dari itu pertahankan sampai anak cucu kita nanti,” paparnya.

Warga Dusun Karajan RT 02/02 Yuyun (55) mengungkapkan, meski usianya tua, dia tetap semangat dan selalu mengingatkan kepada anaknya untuk tidak menjual lahan pesawahan miliknya, sehingga menjadi warisan anak cucunya nanti. “Buat apa dijual juga, yang namanya uang pasti abis, lebih baik kita garap lumayan bisa mencukupi kalau buat makan mah,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button