Buku KIR Diganti Kartu Cerdas
Kasubag TU UPTD PKB
Herdiansyah AZ
CIKAMPEK, RAKA – Tanda bukti lulus Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang biasa disebut KIR, mulai 2020 nanti akan diganti dengan Kartu Cerdas. Program tersebut menjadi program Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
Kasubag TU UPTD PKB Herdiansyah AZ mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perubungan Darat Nomor: SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, perubahan dari buku ke kartu akan dilakukan pada tahun 2020. “Kementerian sudah sering menyosialisasikan ini kepada daerah. Ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan nilai akreditasi PKB,” ucap Herdiansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Dia menambahkan, semua hasil pengujian akan dimasukan ke dalam kartu yang berisi keterangan kendaraan, mulai dari masa depan yang berlaku KIR hingga foto kendaraan. “Pokoknya data KIR semua ada di dalam kartu. Jadi lebih mudah untuk mengetahui data kendaraan,” tambahnya.
Selain itu tambahnya, pada kaca kendaraan yang telah diuji KIR juga akan ditempel stiker kecil. Berbeda dengan stiker yang saat ini digunakan, stiker kecil yang nantinya digunakan juga akan diumumkan data kendaraan. “Selain ukuran yang lebih kecil dari yang sekarang digunakan, stiker yang nanti ditempel pada kaca kendaraan yang bisa diuji juga bisa di-barcode, sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan,” tambahnya.
Dikatakannya juga, program baru ini juga meminimalisir pemalsuan data kendaraan, karena semua data sudah tersimpan di server khusus milik Kementerian Perhubungan. “Belakangan kerap kita temukan kasus pemalsuan buku KIR, termasuk di Karawang. Untuk itu, program baru dari Dirjen Pehubungan Darat ini, diharapkan bisa meminimalisir kasus terkait,” akunya.
Dishub Kabupaten Karawang katanya, akan menerapkan program dari Kementerian Perhubungan. “Insya Allah, kalau tidak ada kendala, berarti akan diterapkan per April 2020,” pungkasnya. (mal)