CIKAMPEK

Cetak KTP Elektronik Harus Teliti

LAYANAN PRIMA: Pegawai Desa Wancimekar sedang melayani ajuan administrasi kependudukan warganya.

KOTABARU, RAKA – Bagi yang ingin melakukan pencetakan KTP elektronik harus teliti sebelum menyampaikan keluhan kepada pegawai desa. Sebab, bisa saja kesalahan ada pada pemohon.

Seperti yang terjadi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, warga diminta untuk memahami mekanisme domisili, hal itu untuk mencegah kesalahpahaman saat pengajuan percetakan salah satunya KTP elektronik.
Bagian pelayanan Desa Wancimekar Anwar mengatakan, salah satu warga mempertanyakan soal pencetakan KTP yang sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu. “Katanya dia sudah mengajukan pembuatan KTP, cuma KTP nya belum tercetak. Makanya kita heran kenapa KTP nya tidak ada di kita,” ucapnya kepada Radar Karawang.

Ia menambahkan, setelah diselidiki, warga tersebut masih terdaftar sebagai warga Kecamatan Tirtamulya, secara otomatis pengajuan akan ditolak karena tidak menempuh mekanisme yang ada. “Jadi kalau kita mau bikin KTP di tempat tinggal kita yang baru, kita harus minta surat pindah ke desa dan kecamatan, sehingga hal itu menjadi syarat mendasar agar identitas kita tidak ganda. Jalau masih terdaftar di tempat tinggal kita yang dulu, ya tidak bisa,” tambahnya.

Ia mengaku, untuk mempermudah warga yang bernama Suhendi itu, ia membantu mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari pembuatan surat pindah di wilayah Tirtamulya, kemudian ia mengurus syarat administrasi lainnya pada pengajuan KTP Suhendi. “Nah kalo gini kan jelas, ya secepatnya KTP Suhendi bisa tercetak sih,” akunya.

Pihaknya juga meminta kepada warga untuk melakukan komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu yang berkaitan dengan syarat administrasi, sehingga petugas desa bisa memberikan arahan dan tidak salah langkah. “Dari pagi sampai sore desa tetap buka. Silahkan bagi warga yang mau konsultasi atau tanya-tanya kita siap membantu,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button