CIKAMPEK

Jadwal Nikah Diundur

TIRTAMULYA, RAKA – Bagi anda yang ingin melangsungkan pernikahan, untuk semantera waktu harus bersabar terlebih dahulu. Sebab, berdasaran surat edaran dari Kementerian Agama, mulai dari tanggal 1 sampai 21 April dianjurkan untuk tidak melakan prosesi pernikahan.

Kapala KUA tirmulya Ujang Rahmat mengatakan, di tengah pandemi wabah virus corona. Untuk sekarang, prosesi pernikahan harus diundur terlebih dahulu. “Untuk semantara, kita tidak bisa menerima pendapaftaran pernikahan, karena harus menjalankan anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya, kepada Radar Karawang.

Ia menerangkan, bagi anda yang sudah mempunyai rencana prosesi pernahakan bulan-bulan ini. Dianjurkan harus menunda terlebih dahulu sampai wabah corona hilang atau menunggu surat edaran selanjutnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. “Mulai dari tanggal 1 sampai 21 April, tidak boleh menerima pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan. Masyarakat harus mengerti dan paham, karena sekarang sedang ramai virus corona. Untuk waktunya belum bisa ditentukan, melihat kondisi terlebih dahulu, jika memungkinkan baru bisa dijalankan,” terangnya.

Ia berharap, kepada semua masyarakat untuk bisa menjalankan anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. “Mari kita bersama-bersama cegah penyebaran virus corona,” harapnya. (acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button