CIKAMPEK

Jangan Jual Rokok ke Remaja

MEROKOK: Sejumlah remaja menikmati rokok di area Stadion Singaperbangsa.

KOTABARU, RAKA – Rasa-rasanya di segala penjuru Kabupaten Karawang, sudah sangat biasa melihat remaja menghisap rokok. Namun, masih sangat jarang masyarakat yang mau menegur mereka.

Namun, bagi Satpol PP Kecamatan Kotabaru Tito Yunianto, sudah menjadi kewajibannya menegur para pelajar yang sedang asyik merokok. Meski secara aturan Satpol PP tidak mempunyai wewenang dalam menindak pedagang yang menjual rokok kepada pelajar. Namun, sebagai penindak Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3), tidak membiarkan para peserta didik membeli dan menghisap rokok.

Salah satunya dengan menegur dan memberikan pemahaman kepada anak pelajar untuk tidak merokok. Sebab, tidak elok dilihat, sejatinya seorang pelajar harus melaksanakan kewajiban menuntut ilmu.

“Satpol PP tidak mempunyai wewenang menindak pedagang yang menjual rokok kepada para pelajar,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mengatasi hal tersebut, tidak ada yang harus disalahkan, melainkan semua pihak harus bekerja sama, mulai dari penjual warung maupun orang tua siswa untuk selalu memberikan pemahaman dan menegur untuk tidak merokok. “Ya kita harus bekerja sama dan saling mendukung satu sama lain, jangan dibiarkan jika ada anak pelajar sedang kumpul bareng sambil merokok,” ungkapnya. (mal)

Related Articles

Back to top button