Jaring Pengendara Bermasalah
RAZIA: Dua orang pengendara motor dirazia petugas Polsek Kotabaru, kemarin. Satu karena tidak mengenakan helm, seorang lagi karena tidak mengenakan masker saat berkendara motor.
Polsek Kotabaru Gelar Operasi Yustisi
KOTABARU, RAKA – Menegakkan protokol kesehatan Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan antisipasi kejahatan, petugas Polsek Kotabaru menggelar operasi yustisi di depan markasnya.
Seorang remaja Desa Wancimekar, Fadil (16) mengungkapkan, saat razia berlangsung, dia dan sepeda motornya digiring ke Mapolsek Kotabaru dan meminta kedua orang tuanya membawa helm, dan masker serta kelengkapan surat kendaraan.
“Nyesel juga tidak pake helm sama masker, terus lupa tidak bawa surat motor. Setelah ini saya tidak akan melakukan kesalahan seperti ini lagi, dan mematuhi protes dan kelengkapan pas menggunakan motor,” ujarnya.
Kapolsek Kotabaru Ipda Dede Komara mengatakan, sejak pagi tadi dia bersama personel Polsek Kotabaru kembali melakukan operasi yustisi, yaitu menjaring pengendara yang tidak mengenakan masker. “Seperti biasa kita berikan sanksi sosial ringan, kemudian kita berikan masker agar kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan ini terus bisa diterapkan,” ucapnya usai operasi yustisi, Selasa (23/11).
Ia menambahkan, selama operasi berlangsung, puluhan warga berhasil terjaring. Selain tidak menggunakan masker, para pengendara sepeda motor yang dinilai tidak tertib berlalu lintas ikut dijaring, kemudian diberikan edukasi tentang bahaya berlalu lintas tanpa alat keselamatan, salah satunya menggunakan helm. “Terpaksa mereka kita berhentikan karena ini bisa mengancam keselamatan mereka, tetap kita edukasi dengan memberi sanksi sosial dan meminta mereka untuk selalu menggunakan helm,” tambahnya.
Kapolsek yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu mengaku, mengamankan beberapa remaja yang mencurigakan karena tidak menggunakan masker dan helm, serta tidak melengkapi surat kendaraan. Hal itu dilakukan karena akhir-akhir ini tindak curas sering terjadi di Kotabaru. “Jadi kita lakukan pemanggilan orang tua, untuk membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara si anaknya ini. Tentunya ini langkah kita untuk menekan potensi curas atau kejahatan lainnya,” akunya.
Pihaknya juga berharap kepada warga untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, selain mengutamakan protokol kesehatan, warga juga harus menjaga diri dari oknum kejahatan yang kapan saja bisa terjadi. “Bukan tidak mungkin kalau pelaku kejahatan ini ada di sekitar kita, maka tetaplah waspada,” katanya. (mal/ath)